Senin, 23 Juli 2012

QASHAR DAN JAMA'

Assalamu'alaikum Wr.Wb

SHALAT QASHAR DAN JAMA'

I. Pendahuluan
Pada makalah ini, akan dipaparkan tentang shalat qashar dan shalat jama’. Shalat qashar adalah shalat yang disingkatkan. Qashar itu artinya singkat atau pendek yaitu shalat diantara shalat fardhu yang lima, yang mestinya empat rakaat dijadikan dua rakaat saja. Shalat yang boleh diqashar hanya shalat zuhur, ashar dan isya. Adapun magrib dan subuh tetap sebagai biasa.[1]
Sedangkan shalat jama’ adalah shalat yang dikumpulkan. Yang dimaksudkan adalah dikumpulkannya dua shalat wajib dalam waktu yang sama, misal: shalat zuhur dengan shalat ashar, shalat magrib dengan shalat isya. Shalat subuh tidak boleh dikumpulkan dengan shalat lain.[2]
Shalat qashar dan shalat jama’ adalah sama-sama dilakukan oleh orang yang sedang bepergian kesuatu tempat yang jauh (musafir),
 dan juga dibolehkan untuk mengqashar dan menjama’ shalatnya sekaligus (zuhur dengan ashar, masing-masing dua rakaat). Mengerjakannya boleh dengan jama’ taqdim (shalat zuhur dengan shalat ashar dikerjakan pada waktu zuhur dan shalat magrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu magrib) dan jama takhir (shalat zuhur dengan shalat ashar dikerjakan pada waktu ashar dan shalat magrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu isya).[3] Berikut ini beberapa contoh niat shalat jama’ dan qashar sekaligus, baik secara jama’ taqdim maupun jama’ takhir:
Niat shalat zuhur dan ashar dengan qashar sekaligus jama’ taqdim:
Ushalli fardhadh zuhri rak’ataini qashran majmuu’an bil ashri lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat shalat zuhur dua rakaat qashar dan jama’ dengan ashar karena Allah ta’aala”.
Niat shalat ashar dengan zuhur sekaligus dengan qashar sekaligus jama’ takhir:
Ushalli fardhadh ashri rak’ataini qashran majmuu’an bi dzuhri lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat shalat zuhur dua rakaat qashar dan jama’ dengan ashar secara jama’ takhir karena Allah ta’aala”. 

Niat shalat isya dan magrib dengan qashar sekaligus jama’ takhir:
Ushalli fardhadh ‘isyaa-i rak’ataini qashran majmuu’an bil maghribi lillahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat shalat isya dua rakaat qashar dan jama’ dengan magrib karena Allah ta’aala”.[4]

Pelaksanaan shalat dengan cara jama’ taqdim harus memenuhi syarat:
1. Tartib, yakni melakukan kedua shalat itu sesuai dengan urutan waktunya. Waktu yang digunakan untuk jama’ taqdim adalah waktu shalat pertama, sedangkan shalat kedua merupakan turutan. Jadi, shalat pertama itulah semestinya yang didahulukan.
2. Niat shalat jama’ ketika takbiratul ihram shalat pertama atau setidaknya sebelum selesai shalat tersebut.
3. Wala’, artinya pelaksanaan secara beruntun, shalat kedua tidak berselang lama dari shalat pertama.
4. Keadaan sebagai musafir masih berlanjut ketika ia memulai shalat kedua.[5]
Apabila mengerjakan dengan jama’ takhir maka shalat zuhur dulu yang dikerjakan 2 rakaat baru shalat ashar 2 rakaat, begitu pula halnya dengan shalat magrib dan isya maka shalat magrib dulu yang dikerjakan 3 rakaat baru shalat isya 2 rakaat. Ini berdasarkan ijtihad dari para ulama yang berpedoman kepada hadits nabi, yang artinya ‘mulailah olehmu darimana Allah memulai”, maka yang mula datang menurut urutan adalah zuhur sebelum ashar dan magrib sebelum isya. Walaupun jama’ takhir, maka mulailah mengerjakan menurut asal datangnya.
Untuk jama’ takhir hanya dua syarat, yaitu:
a. Berniat pada waktu shalat pertama, akan menjama’kan shalat tersebut ke shalat kedua. Dengan demikian penundaan shalat tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran atau kelalaian.
b. Pelaksanaan kedua shalat itu dalam keadaan musafir. Bila safarnya putus sebelum kedua shalat itu selesai dilaksanakan maka shalat pertama menjadi shalat qadha.[6]
Shalat jama’ boleh juga dilakukan oleh orang yang tidak bepergian (mukim) pada waktu hujan atau ada hal-hal yang memaksakan kita untuk melakukan itu, sehingga kalau tidak dilaksanakan yang demikian, besar kemungkinan bisa menyebabkan tertinggalnya shalat. Misalnya kita sudah tidak tidur beberapa malam, karena menjaga orang yang sakit. Maka untuk lebih pulasnya tidur itu dibolehkan untuk menjama’ shalat. Nabi juga pernah menjama’ shalat tanpa ada suatu yang mencemaskan dan bukan pula karena hari hujan. Memang tidak dijelaskan dalam hadits itu, apa sebabnya nabi menjama’ tapi besar dugaan tentu ada yang menjadi penyebanya.[7]
Apabila mengerjakan shalat jama’ pada waktu mukim (menetap) maka harus dikerjakan pada waktu pertama dari kedua shalat tersebut (jama’ taqdim), bila mengerjakan shalat zuhur dan ashar maka harus diwaktu zuhur dan bila menjama’ shalat isya harus pada waktu magrib.
Demikianlah penjelasan singkat tentang shalat qashar dan shalat jama’. Pembahasan lebih lengkap akan dibahas pada bagian selanjutnya dari makalah ini.
II. Sumber Hadits
Adapun hadits yang dipaparkan adalah yang terdapat dalam kitab Lu’luul Marjan no. 401 dan 410, sebagai berikut:
Artinya:
Hadits Anas, dimana ia berkata: “kami keluar dari Madinah menuju ke Mekkah bersama-sama dengan Nabi saw, lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat sehingga kami kembali ke Madinah” Yahya bin Ishaq ditanya: “Berapa lama kamu bermukim (tinggal) di Mekkah?” Ia menjawab: “Kami bermukim selama sepuluh hari”.[8]
Al Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam “kitab mengqashar shalat” bab tentang menqashar dan berapa lama ia bisa mengqashar .
Artinya:
Hadits Anas bin Malik, dimana ia berkata: “Rasulullah saw apabila berangkat sebelum matahari tergelincir (ke barat), maka beliau mengakhirkan shalat dhuhur sampai waktu ashar, kemudian beliau turun lalu menjama’ kedua shalat itu. Apabila matahari sudah tergelincir sebelum berangkat, maka beliau mengerjakan shalat dhuhur, kemudian beliau naik kendaraan.[9]
Al Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam “kitab mengqashar shalat” bab tentang apabila seorang berangkat sesudah matahari tergelincir maka ia harus mengerjakan shalat zuhur kemudian naik kendaraan.
III. Dalil-Dalil Penguat
Adapun dalil-dalil yang dapat dijadikan penguat dari permasalahan shalat qashar dan shalat jama’ ini, diantaranya:
  • Firman Allah dalam Al-qur’an surah An-Nisa: 101 ( 101: النسء )
Artinya:
Dan apabila kamu di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (An-Nisa: 101).[10]
Umar, Aisyah dan Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah telah mewajibkan shalat dalam perjalanan, melalui nabinya sebanyak dua rakaat. Allah, Rasulullah, dan ijma’ kaum muslimin tidak mengkhususkan perjalanan yang bagaimana, kecuali dengan nash atau ijma’ yang diyakini kebenarannya.
  • Hadits nabi yang menjabarkan tentang firman Allah diatas:
Artinya:
“Dari Ya’la bin Umayah, ia berkata: “Aku berkata kepada Umar bin Khattab (yaitu ayat yang mempunyai arti) tidak ada dosa atasmu, bahwa kamu memendekkan (mengqashar) shalat, jika kamu khawatir akan bahaya dari orang-orang kafir, maka sesungguhnya sekarang manusia berada dalam keamanan. “Berkata Umar: “Memang aku merasa heran diantara hal yang mengherankan ku”. Maka aku tanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW dari hal yang demikian lalu beliau menjawab: “Itu adalah sedekah yang disedekahkan Allah kepadamu, maka terimalah sedekahnya itu” (HR. Jamaah, kecuali Bukhari).[11]
Deengan keterangan hadits diatas nyatalah bahwa mengqashar shalat dalam perjalanan adalah sebagai sunnah dan sebagai sedekah yang harus kita terima dengan segala senang hati dan tangan terbuka. Orang yang tidak mau atau menolak sedekah yang diberikan orang lain kepadanya, dianggap sebagai orang yang sombong, apalagi sedekah yang diberikan Allah.
Sebagai alasan bahwa Nabi dan sahabat-sahabatnya tidak pernah melaksanakan shalat secukupnya menurut shalat yang biasa dalam perjalanan ialah hadits yang tertera dibawah ini:
Artinya:
Terdapat dalam buku shahih Muslim, dari Ibnu Umar: “Aku telah menyertai (menemani) Nabi SAW dalam perjalanan, maka beliau tidak pernah melebihi shalatnya dari dua rakaat sampai beliau meninggal, aku telah menyertai Abu Bakar dalam perjalanan, maka tidak pernah ia melebihi shalatnya dari dua rakaat, sampai ia meninggal, aku telah menyertai Umar dalam perjalanan, maka tidak pernah ia melebihi shalatnya dari dua rakaat, sampai ia meninggal, aku telah menyertai Utsman dalam perjalanan, maka tidak pernah ia melebihi shalatnya dari dua rakaat sampai ia meninggal”.[12]
Ada pula hadits yang berasal dari Aisyah menurut riwayat yang menyatakan bahwa orang yang bepergian mengqashar shalatnya.
Artinya:
“Hadits Aisyah Ummul Mukminin, dimana ia berkata: “Allah mewajibkan shalat ketika mulai pertama diwajibkannya dua rakaat baik ditempat tinggalnya sendiri maupun dalam bepergian, kemudian shalat dalam bepergian itu ditetapkan (dua rakaat) dan shalat dalam tempat tinggalnya sendiri ditambah”.[13]
Al Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam “Kitab Shalat” bab tentang bagaimana shalat-shalat itu diwajibkan dalam Isra’ dan Mi’raj.
IV. Pendapat-Pendapat Para Ulama
Didalam pelaksanaan shalat Qashar dan shalat Jama’ ini terdapat berbagai macam pendapat yang dikemukakan oleh para ulama, diantaranya yaitu:
1. Tentang shalat qashar
a) Ibnul Qaiyim
Pendapat yang beliau kemukakan adalah bahwa:
“Jikalau bepergian, Rasulullah SAW selalu mengqashar shalat yang empat rakaat dan mengerjakannya hanya dua-dua rakaat, sampai beliau kembali ke Madinah, tidak ditemukan keterangan yang kuat bahwa beliau tetap melakukannya empat rakaat. Hal ini tidak menjadi perselisihan lagi bagi imam-imam walau mereka berlainan pendapat tentang hukum mengqashar. Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Abdullah bin Umar, Jabir menetapkan bahwa hukumnya wajib.[14]
b) Abu Hanifah (Mazhab Hanafi)
Berpendapat bahwa hukum mengqashar shalat adalah wajib, musafir yang tidak meringkas shalat yang empat rakaat, jika ia duduk pada rakaat kedua setelah tasyahud, maka shalatnya sah, hanya hukumnya makruh karena ia mengundurkan salam, sedang dua rakaat selanjutnya dianggap shalat. Tapi bila ia tidak duduk pada rakaat kedua itu maka shalatnya tidak sah. Dan jika berniat mukim 15 hari maka boleh mengqashar shalatnya. Pendapat ini juga sama dengan Al-Laits bin Sa’ad, Umar, Abdullah bin Umar, dan Ibnu Abbas. Ada juga riwayat yang menyatakan pendapat Said Ibnul Musaiyab juga sama dengan mazhab Hanafi ini.
c) Maliki (Mazhab Maliki)
Berpendapat bahwa hukum mengqashar shalat adalah sunat muakkad dan lebih ta’kid lagi dari shalat berjamaah, sehingga apabila musafir tidak mendapatkan kawan sesama musafir untuk berjamaah, hendaklah ia bershalat secara perseorangan dengan mengqashar, dan makruh baginya mencukupkan empat rakaat dan bermakmum kepada orang yang mukim. Dan jika seseorang berniat hendak mukim lebih dari empat hari, harus mencukupkan shalat dan kalau kurang boleh mengqashar.
d) Ahmad bin Hambal (Mazhab Hanbali)
Berpendapat bahwa hukum mengqashar shalat adalah jaiz atau boleh saja, hanya lebih baik daripada menyempurnakan.
e) Imam Syafi’i (Mazhab Syafi’i)
Berpendapat bahwa hukum mengqashar shalat adalah jaiz atau boleh saja, hanya lebih baik daripada menyempurnakannya. Kalau memang sudah mencapai jarak boleh mengqashar.[15]
Mengenai jarak bolehnya mengqashar shalat dapat diberi penjelasan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, katanya:
Artinya:
“Apabila Rasulullah SAW bepergian sejauh satu farsakh, maka beliau mengqashar shalat (diriwayatkan oleh Sa’id bin Mashur dan disebutkan oleh Hafizh dalam At-Takhlis, dan ia mendiamkan hadits ini sebagai tanda pengakuannya.[16]
Satu farsakh itu sama dengan tiga mil atau 5541 meter sedang 1 mil sama dengan 1748 meter.
Tempat dibolehkannya memulai mengqashar shalat adalah setelah keluar dari rumah tempat kita tinggal (berdomisili). Dan bila seseorang telah kembali ke tempat tinggal asalnya atau telah berniat untuk menetap di tempat yang dituju itu, maka habislah baginya hukum qashar.
2. Tentang shalat jama’
Para ulama sependapat bahwa menjama’ shalat zuhur dan ashar secar taqdim pada waktu zuhur di Arafah, begitupun antara shalat magrib dan isya secara takhir diwaktu isya di mudzalifah, hukumnya sunnat, berpedoman kepada apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Artinya: “Demi zat yang tiada tuhan selain Dia, Rasulullah tidak pernah mengerjakan satu shalat pun kecuali pada tepat waktunya selain shalat yang beliau jamak (gabung), yakni zuhur dengan ashar di Arafah dan magrib dengan Isya di Mudzalifah. (Diriwayatkan oleh Syaikhan)
Dan menjama’ dua shalat ketika bepergian, pada salah satu waktu dari kedua shalat itu, menurut sebagian besar para ahli hukumnya boleh, tanpa ada perbedaan, apakah dilakukannya itu sewktu berhenti ataukah selagi dalam perjalanan.
Dalam kitab Al-Muwaththa’ Malik meriwayatkan dari Mu’adz bahwa:
Artinya:
“Pada suatu hari nabi saw mengundurkan shalat diwaktu perang Tabuk dan pergi keluar, lalu mengerjakan shalat zuhur dan ashar secara jama’, setelah itu beliau masuk dan kemudian beliau pergi lagi dan mengerjakan shalat magrib dan isya secara jama’ pula.[17]
Berkata Syafi’i: “Kata-kata pergi dan masuk itu menunjukkan bahwa Nabi saw sedang berhenti. Lalu Imam Syafi’i juga berkata: “Jika seseorang bershalat magrib dirumahnya dengan niat menjama’, kemudian ia pergi ke mesjid melakukan shalat isya juga boleh”. Dikatakan bahwa Imam Ahmad juga berpendapat seperti itu.
Ada pula hadits dari Ibnu Umar yang membolehkan menjama’ dua shalat dalam bepergian.
Artinya:
“Hadits Ibnu Umar ra, dimana ia berkata: Saya melihat Rasulullah saw, jika tergesa-gesa dalam berangkat, beliau mengakhirkan shalat magrib sehingga beliau menjama’ (mengumpulkan) shalat magrib dan shalat isya.[18]
Kemudian tentang menjama’ diwaktu hujan. Dalam sunnahnya Al-Atsram meriwayatkan dari Abu Salamah bin Abdurrahman, katanya: “Termasuk sunnah Nabi saw. menjama’ shalat magrib dengan isya, apabila hari hujan lebat. Dan Bukhari meriwayatkan pula bahwa.
Artinya:
“Nabi saw menjama’ shalat magrib dan isya disuatu malam yang berhujan lebat”.[19]
  • Kesimpulan pendapat mazhab-mazhab mengenai soal ini ialah sebagai berikut: Golongan Syafi’i membolehkan seorang mukmin menjama’ shalat zuhur dengan ashar dan magrib dengan isya secara taqdim saja, dengan syarat adanya hujan ketika membaca takbiratul ihram dalam shalat yang pertama sampai selesai, dan hujan masih Turun ketika memulai shalat yang kedua.
  • Menurut Maliki, boleh menjama’ taqdim dalam mesjid antara magrib dengan isya disebabkan adanya hujan yang telah akan turun, juga boleh dikerjakan karena banyak lumpur ditengah jalan dan malam sangat gelap hingga menyukarkan orang untuk memakai sandal. Menjama’ shalat zuhur dengan ashar ini, dimakruhkan.
  • Menurut golongan Hanbali berpendapat bahwa boleh menjama’ magrib dengan isya saja, baik secara taqdim atau secara takhir, disebabkan adanya salju, lumpur, dingin yang amat sangat serta hujan yang membasahkan pakaian, dan khusus bagi orang yang tempatnya jauh dari mesjid.
Menjama’ sebab sakit atau uzur, menurut Imam Ahmad.,Imam Malik, Qadhie Husien, Al-Khaththabi dan Al Mutawali dari golongan Syafi’i membolehkan menjama’ baik taqdim atau taqdim dengan alasan karena kesukaran waktu itu lebih besar daripada kesukaran diwaktu hujan. Berkata Nawawi: “Dari segi alasan pendapat ini adalah kuat. Akan tetapi Syafi’i tidak mebenarkan jama’ karena sakit sebab menurutnya, illat yang menjadi alasan bolehnya jama’ itu adalah safar, jadi hanya terdapat dan berlaku bagi musafir.
Menurut ulama Hanbali boleh pula menjama’ baik taqdim atau takhir karena berbagai macam halangan dan juga sedang dalam ketakutan. Mereka membolehkan orang yang sedang menyusui bila sukar untuknya buat mencuci kain setiap hendak bershalat.
Kemudian menjama’ sebab ada keperluan tapi tidak karena sakit atau sebab-sebab lainnya, dan asal saja hal itu tidak dijadikannya kebiasaan, ada beberapa imam yang membolehkannya antara lain Ibnu Sirin dan Asy-hab dari golongan Maliki, dan menurut Al-Khaththabi, Qaffal dan Asy-Syasil Kabir dari golongan Syafi’i, Ishal Marwazi, jema’ah ahli hadits, Ibnul Mundzir, Ibnu Abbas.

SHALAT NISFU SYA'BAN

Assalamu'alaikum Wr.Wb

SHALAT NISFU SYA'BAN

0 komentar

doa shalat nisfu sya'ban by www.dokumenpemudatqn.com,suryalaya,muslim,islam,abah anom,tqn,qodiriyah,naqsabandiyah
(malam nisfu sya'ban)
(Dokumen no.255 di Facebook Pemuda TQN Suryalaya, Sumber: www.suryalaya.org)
TATA CARA PELAKSANAAN 
SHOLAT SUNNAT 
NISFU SYA'BAN 

Shalat sunat Nisfu Sya'ban dilaksanakan pada setiap malam 15 Sya'ban. Pada malam ini, ditutuplah "Buku Catatan Perjalanan Hidup" setiap manusia. Dan akan dibuka lembaran buku baru untuk tahun yang akan datang. Kita berharap, akhir dan awal dari lembaran buku catatan hidup kita diisi dengan amal kebaikan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Shalat sunat Nisfu Sya'ban.
Shalat ini sebanyak 100 rakaat, 1000 qulhuwalloohu ahad. Baca juga Maklumat Abah Anom yang ditandatangani pada 1 Juni 1982 mengenai hal ini. 

Niatnya : Usholli sunnatan nisfu sya'ban rok'ataini (imaaman/ma'muuman) lillahi ta'alaa. Allaahu akbar(Aku niat shalat sunat nisfu sya'ban 2 rakaat (menjadi imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allahu akbar.Banyaknya : 100 rakaat (50 kali salam) lebih baik berjamaah.Bacaannya: Setiap rakaat setelah Fatihah membaca surat al-Ikhlas (Qulhu walloohu ahad) 10 kali Waktunya : Setelah shalat sunat ba'diyah Maghrib kemudian dilanjutkan setelah Isya (Fardhu Maghrib, dzikir, ba'diyah Maghrib, Nisfu Sya'ban, (masuk Isya), shalat sunat qobliyah Isya, Fardhu Isya, Ba'diyah Isya, dzikir, lanjutan Nisfu Sya'ban;).

Do'a setelah shalat sunat Nisfu Sya'ban:
doa shalat nisfu sya'ban by www.dokumenpemudatqn.com,suryalaya,muslim,islam,abah anom,tqn,qodiriyah,naqsabandiyah
(Doa Setelah Shalat Nisfu Sya;ban)
bismillàhhir rohmànir rohìm allòhhumma yà dzal manna wa là yamunnu 'alaihhi yà dzal jalàli wal ikròmi yà dzath thùli wal in'àmi lä ilàhha illa angta zhohhrol lajìna wa jàrol mustajirìna wa amànal khö-ifìna. allòhhumma ing kungta katabtanì 'ingdaka fì ummil kitàbi syaqiyan aw mahrùman aw mathrùdan aw muqtaron 'alayya fir rizqi famhu. allòhhumma bifadlika syaqòwatì wa hirmànì wa thordì waqtàro rizqi wa atsbitnì 'ingdaka fì kitàbikal munazzali 'alà lisàni nabiyyikal mursali yamhullòhhu mà yasyä-u wa yutsbitu wa ingdahhù ummul kitàbi ilàhhì bittajalìl a'zhomi fì lailatin nishfi ming syahri sya'bànil mukaromil latì yufroqu fìhhà kulli amrin hakìmi wa yubromu ang taksyifa 'annà minal balä-i mà na'lam wa mà là na'lamu wa mà angta bihhì a'lamu innaka angtal 'azzul akromu. wa shollallòhhu 'alà sayyidinà muhammadiw wa àlihhi wa shohbihhì wa sallama wal hamdulillàhhi robbil 'àlamìna.
Artinya : "Ya Allah! Tuhan yang membangkitkan dan tak ada yang sanggup membangkitkan kecuali Dia, ya Tuhan yang Maha Luhur dan Agung dan yang Maha Pemurah memberi nikmat-nikmat. Tidak ada Tuhan yang lain melainkan Engkau yang menolong orang-orang yang memohon pertolongan dan melindungi orang-orang serta mengamankan dari sekalian yang dikhawatirkan dan ditakuti.
Ya Allah andai kata telah ditakdirkan di sisi Mu akan daku dalam buku Azaly, bahwa aku celaka dan sedikit rezeki, terusir dan diharamkan akan daku maka hapuskanlah (apa-apa yang tercatat/tertulis dalam buku Azaly itu) dengan kemurahan-Mu. Dan tetapkanlah di sisi-Mu dalam buku Azaly itu (tukarkanlah akan keadaan di azalyku itu) dengan kebahagiaan lagi memperoleh rezeki yang dipergunakan untuk kebaikan, sesungguhnya Engkau berkata dan kata-kata-Mu adalah benar; sebagaimana tercantum di dalam Kitab-Mu yang Engkau turunkan atas lisan Nabi-Mu yang diutus (Muhammad saw.), "Yakni dihapuskan Allah barang yang dikehendakinya (perkataan/pernyataan yang menyimpang) dan ditetapkan-Nya di sisi-Nya di Azaly".
 Ya Allah dengan keagunganMu pada malam Nisfu Sya'ban yang mulia / berkat ini, yang memisahkan kepadanya tiap-tiap perkara/keadaan dan urusan yang tepat dan yang dipastikan, hindarkan ya Allah kami dari bala'i/musibah yang kami ketahui dan yang tidak kami ketahui dan Engkaulah yang lebih mengetahui dengannya, sesungguhnya Engkau Maha Agung dan Pemurah ". Washallallahu 'alaasayyidina Muhammadin wa alaa aalihii washohbihii wasallam. Walhaldulillahi robbil 'alamiin.

MAKLUMAT PANGERSA ABAH RA. BERKENAAN DENGAN SHOLAT SUNNAH NISFU SYA'BAN MAKLUMAT Dari : Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya
Kepada :
1. Pengurus Yayasan Serba Bakti PPS
2. Sesepuh Ikhwan TQN PPS
3. Muballigh Muballighoh PPS
4. Ikhwan Tarekat Qoodiriyyah Naqsyabandiyyah PPS

Assalamu'alaikum wr.wb.

1. Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa setiap bulan Sya'ban kita juga melaksanakan Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban. Hal tersebut kita laksanakan berdasarkan keterangan dari Hadits Nabi Saw. yang terdapat dalam kitab al-Ghoniyyah litthoolibi thoriqil haq lisyaikhi 'abdil qoodiiril jailanil hasani (Dari kitab Ghoniyyah bagi orang-orang yang mencari jalan Allah yang haq, karangan Syekh Abdul Qodir Jailani keturunan Hasan bin 'Ali) halaman 192.
Artinya : Fasal ini menerangkan tentang shalat yang berlaku pada malam Nisfu Sya'ban. Adapun shalat yang dilaksanakan pada malam Nisfu Sya'ban adalah 100 rakaat dengan 1000 kali membaca Qul huwalloohu ahad. Pada setiap rakaat setelah membaca Fatihah kemudian membaca Qul Huwalloohu ahad 10 kali. Dan shalat semacam ini disebut sholaatul Khoiir; bermacam-macam keberkahannya. Ulama shalaf yang sholeh selalu berkumpul untuk melaksanakan shalat ini (shalat Nisfu Sya'ban) serta dilaksanakan dengan cara berjamaah.
Di dalam shalat sunat nisfu ini terdapat keutamaan yang banyak dan pahala yang berlipat ganda.Diriwayatkan dari al-Hasan Rohimahullooh, sesungguhnya ia berkata : telah memberitakan kepadaku 30 orang Sahabat-sahabat Rasulullah Saw. "Sesungguhnya siapa-siapa yang mengerjakan shalat pada malam ini yakni (malam Nisfu Sya'ban), maka Allah memberi kepadanya 70 kali penglihatan dan Allah memberi kepadanya pada setiap penglihatan 70 kebutuhan, pemberian yang paling rendah adalah ampunan Allah Swt.

2. Himbauan khusus kepada para Muballigh PP. Suryalaya. Abah mengharapkan kiranya agar para Muballigh :

a. Tetap menjadi contoh tauladan bagi para kaum Muslimin Muslimat Ikhwan Tarekat Qoodiriyyah Naqsyabandiyyah baik tingkah lakunya, ucapannya, perbuatannya maupun amaliyahnya.
b. Sebaiknya atau diharuskan untuk menseponsori dalam kebaikan, khususnya dalam amaliyah ubudiyah dan hendaknya selalu tampil menjadi pimpinan/imam begi para Ikhwan untuk melaksanakan shalat berjamaah, dzikir, khotaman dan ibadah-ibadah lainnya.
c. Dikala akan berdakwah ditengah-tengah Ikhwan TQN harus diawali dengan ibadaha berjamaah (shalat, dzikir, khotaman dan lain-lain). Kemudian harus menjadi keyakinan para Muballigh Muballighoh bahwa menyampaikan ilmu itu harus dapat dan harus bisa mengalamkan terlebih dahulu apa-apa yang telah di sampaikan kepada para Ikhwan TQN.Bukankan Allah berfirman di dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 44 yang telah sama-sama kita ketahui :
 Artinya : Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebaktian/kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca? Maka tidakkah kamu berfikir?d. Jangan bertentangan segala ucap laku dengan TANBIH, yang isinya antara lain "Mengikuti perintah agama dan negara"e. Agar lebih memperbanyak/memperdalam ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama maupun pengetahuan umum dalam rangka berhasilnya pelaksanaan dakwah islamiah.

Demikian penjelasan mengenai shalat sunnat Nisfu Sya'ban. Mudah-mudahan amal kita semua mendapat ridho dari Allah Swt. Dan mudah-mudahan para Muballigh Muballighoh tambah giat dalam melaksanakan dakwah islamiyah di bumi negara tercinta ini, demi berkembangnya agama Islam umumnya dan Tarekat Qoodiriyyah Naqsyabandiyyah pada khususnya.

Wa'alloohi tawakkalna wailahil mashiirWassalamu'alaikum wr.wb.
SURYALAYA 1 JUNI 1982 :
PONDOK PESANTREN SURYALAYA,
SESEPUH : KH.A.SHOHIBUL WAFA TAJUL ARIFIN

SAYYIDI SYEKH ABDUL QODIR ALJAELANI QS.

Assalamu'alaikum Wr.Wb

SAYYIDI SYEKH ABDUL QODIR ALJAELANI QS.

2komentar



Syeikh Abdul Qodir Jaelani (bernama lengkap Muhyidin Abu Muhammad Abdul Qodir ibn Abi Shalih Zango Dost al-Jaelani) lahir di Jailan atau Kailan tahun 470 H/1077 M, sehingga diakhir nama beliau ditambahkan kata Al Jailani atau Al Kailani atau juga Al Jiliydan.
(Biografi beliau dimuat dalam Kitab Adz Dzail ‘Ala Thabaqil Hanabilah I/301-390, nomor 134, karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali. Buku ini belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia). Beliau wafat pada
hari Sabtu malam, setelah maghrib, pada tanggal 9 Rabi’ul Akhir di daerah Babul Azajwafat di Baghdad pada 561 H/1166 M.
Dalam usia 8 tahun ia sudah meninggalkan Jilan menuju Baghdad pada tahun 488 H/1095 M. Karena tidak diterima belajar di Madrasah Nizhamiyah Baghdad, yang waktu itu dipimpin Ahmad al-Ghazali, yang menggantikan saudaranya Abu Hamid al-Ghazali.

Masa muda
Beliau meninggalkan tanah kelahiran, dan merantau ke Baghdad pada saat beliau masih muda. Di Baghdad belajar kepada beberapa orang ulama’ seperti Ibnu Aqil, Abul Khatthat, Abul Husein Al Farra’ dan juga Abu Sa’ad Al Muharrimi. Beliau belajar sehingga mampu menguasai ilmu-ilmu ushul dan juga perbedaan-perbedaan pendapat para ulama’. Suatu ketika Abu Sa’ad Al Mukharrimi membangun sekolah kecil-kecilan di daerah yang bernama Babul Azaj. Pengelolaan sekolah ini diserahkan sepenuhnya kepada Syeikh Abdul Qadir Al Jailani. Beliau mengelola sekolah ini dengan sungguh-sungguh. Bermukim disana sambil memberikan nasehat kepada orang-orang yang ada tersebut. Banyak sudah orang yang bertaubat setelah mendengar nasehat beliau. Banyak orang yang bersimpati kepada beliau, lalu datang ke sekolah beliau, sehingga sekolah itu tidak muat menampungnya.

Murid-murid
Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama’ terkenal. Seperti Al Hafidz Abdul Ghani yang menyusun kitab Umdatul Ahkam Fi Kalami Khairil Anam. Juga Syeikh Qudamah penyusun kitab fiqh terkenal Al Mughni.
Perkataan ulama tentang beliau : Syeikh Ibnu Qudamah rahimahullah ketika ditanya tentang Syeikh Abdul Qadir, beliau menjawab, ” kami sempat berjumpa dengan beliau di akhir masa kehidupannya. Beliau menempatkan kami di sekolahnya. Beliau sangat perhatian terhadap kami. Kadang beliau mengutus putra beliau yang bernama Yahya untuk menyalakan lampu buat kami. Beliau senantiasa menjadi imam dalam shalat fardhu.”
Syeikh Ibnu Qudamah sempat tinggal bersama beliau selama satu bulan sembilan hari. Kesempatan ini digunakan untuk belajar kepada Syeikh Abdul Qadir Al Jailani sampai beliau meninggal dunia. (Siyar A’lamin NubalaXX/442). Beliau adalah seorang ‘alim. Beraqidah Ahlu Sunnah, mengikuti jalan Salafush Shalih. Dikenal banyak memiliki karamah-karamah. Tetapi banyak (pula) orang yang membuat-buat kedustaan atas nama beliau. Kedustaan itu baik berupa kisah-kisah, perkataan-perkataan, ajaran-ajaran, “thariqah” yang berbeda dengan jalan Rasulullah, para sahabatnya, dan lainnya. Diantaranya dapat diketahui dari perkataan Imam Ibnu Rajab, ”
Syeikh Abdul Qadir Al Jailani adalah seorang yang diagungkan pada masanya. Diagungkan oleh banyak para syeikh, baik ‘ulama dan para ahli zuhud. Beliau banyak memiliki keutamaan dan karamah. Tetapi ada seorang yang bernama Al Muqri’ Abul Hasan Asy Syathnufi Al Mishri (Nama lengkapnya adalah Ali Ibnu Yusuf bin Jarir Al Lakh-mi Asy Syath-Nufi. Lahir di Kairo tahun 640 H, meninggal tahun 713 H. Dia dituduh berdusta dan tidak bertemu dengan Syeikh Abdul Qadir Al Jailani) mengumpulkan kisah-kisah dan keutamaan-keutamaan Syeikh Abdul Qadir Al Jailani dalam tiga jilid kitab. Dia telah menulis perkara-perkara yang aneh dan besar (kebohongannya ). Cukuplah seorang itu berdusta, jika dia menceritakan yang dia dengar. Aku telah melihat sebagian kitab ini, tetapi hatiku tidak tentram untuk berpegang dengannya, sehingga aku tidak meriwayatkan apa yang ada di dalamnya. Kecuali kisah-kisah yang telah masyhur dan terkenal dari selain kitab ini. Karena kitab ini banyak berisi riwayat dari orang-orang yang tidak dikenal. Juga terdapat perkara-perkara yang jauh ( dari agama dan akal ), kesesatan-kesesatan, dakwaan-dakwaan dan perkataan yang batil tidak berbatas. (Seperti kisah Syeikh Abdul Qadir menghidupkan ayam yang telah mati, dan sebagainya.) semua itu tidak pantas dinisbatkan kepada Syeikh Abdul Qadir Al Jailani rahimahullah. Kemudian aku dapatkan bahwa Al Kamal Ja’far Al Adfwi (Nama lengkapnya ialah Ja’far bin Tsa’lab bin Ja’far bin Ali bin Muthahhar bin Naufal Al Adfawi. Seoarang ‘ulama bermadzhab Syafi’i. Dilahirkan pada pertengahan bulan Sya’ban tahun 685 H. Wafat tahun 748 H di Kairo. Biografi beliau dimuat oleh Al Hafidz di dalam kitab Ad Durarul Kaminah, biografi nomor 1452.) telah menyebutkan, bahwa Asy Syath-nufi sendiri tertuduh berdusta atas kisah-kisah yang diriwayatkannya dalam kitab ini.”(Dinukil dari kitab At Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 509, karya Syeikh Abdul Qadir bin Habibullah As Sindi, Penerbit Darul Manar, Cet. II, 8 Dzulqa’dah 1415 H / 8 April 1995 M.). Imam Ibnu Rajab juga berkata, ” Syeikh Abdul Qadir Al Jailani rahimahullah memiliki pemahaman yang bagus dalam masalah tauhid, sifat-sifat Allah, takdir, dan ilmu-ilmu ma’rifat yang sesuai dengan sunnah. Beliau memiliki kitab Al Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq, kitab yang terkenal. Beliau juga mempunyai kitab Futuhul Ghaib. Murid-muridnya mengumpulkan perkara-perkara yang berkaitan dengan nasehat dari majelis-majelis beliau. Dalam masalah-masalah sifat, takdir dan lainnya, ia berpegang dengan sunnah. Beliau membantah dengan keras terhadap orang-orang yang menyelisihi sunnah.”
Syeikh Abdul Qadir Al Jailani menyatakan dalam kitabnya, Al Ghunyah, ” Dia (Allah ) di arah atas, berada diatas ‘arsyNya, meliputi seluruh kerajaanNya. IlmuNya meliputi segala sesuatu.” Kemudian beliau menyebutkan ayat-ayat dan hadist-hadist, lalu berkata ” Sepantasnya menetapkan sifat istiwa’ ( Allah berada diatas ‘arsyNya ) tanpa takwil ( menyimpangkan kepada makna lain ). Dan hal itu merupakan istiwa’ dzat Allah diatas arsy.” (At Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 515). Ali bin Idris pernah bertanya kepada Syeikh Abdul Qadir Al Jailani, ” Wahai tuanku, apakah Allah memiliki wali (kekasih ) yang tidak berada di atas aqidah ( Imam ) Ahmad bin Hambal?” Maka beliau menjawab, ” Tidak pernah ada dan tidak akan ada.”( At Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 516).
Perkataan Syeikh Abdul Qadir Al Jailani tersebut juga dinukilkan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Istiqamah I/86. Semua itu menunjukkan kelurusan aqidahnya dan penghormatan beliau terhadap manhaj Salaf.
Sam’ani berkata, ” Syeikh Abdul Qadir Al Jailani adalah penduduk kota Jailan. Beliau seorang Imam bermadzhab Hambali. Menjadi guru besar madzhab ini pada masa hidup beliau.” Imam Adz Dzahabi menyebutkan biografi Syeikh Abdul Qadir Al Jailani dalam Siyar A’lamin Nubala, dan menukilkan perkataan Syeikh sebagai berikut,”Lebih dari lima ratus orang masuk Islam lewat tanganku, dan lebih dari seratus ribu orang telah bertaubat.”
Imam Adz Dzahabi menukilkan perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan Syeikh Abdul Qadir yang aneh-aneh sehingga memberikan kesan seakan-akan beliau mengetahui hal-hal yang ghaib. Kemudian mengakhiri perkataan, ”Intinya Syeikh Abdul Qadir memiliki kedudukan yang agung. Tetapi terdapat kritikan-kritikan terhadap sebagian perkataannya dan Allah menjanjikan (ampunan atas kesalahan-kesalahan orang beriman ). Namun sebagian perkataannya merupakan kedustaan atas nama beliau.”( Siyar XX/451 ). Imam Adz Dzahabi juga berkata, ” Tidak ada seorangpun para kibar masyasyeikh yang riwayat hidup dan karamahnya lebih banyak kisah hikayat, selain Syeikh Abdul Qadir Al Jailani, dan banyak diantara riwayat-riwayat itu yang tidak benar bahkan ada yang mustahil terjadi“.
Syeikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata dalam kitabnya, Al Haddul Fashil,hal.136, ” Aku telah mendapatkan aqidah beliau ( Syeikh Abdul Qadir Al Jailani ) didalam kitabnya yang bernama Al Ghunyah. (Lihat kitab Al-Ghunyah I/83-94) Maka aku mengetahui bahwa dia sebagai seorang Salafi. Beliau menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah dan aqidah-aqidah lainnya di atas manhaj Salaf. Beliau juga membantah kelompok-kelompok Syi’ah, Rafidhah,Jahmiyyah, Jabariyyah, Salimiyah, dan kelompok lainnya dengan manhaj Salaf.” (At Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 509, karya Syeikh Abdul Qadir bin Habibullah As Sindi, Penerbit Darul Manar, Cet. II, 8 Dzulqa’dah 1415 H / 8 April 1995 M.)
Inilah tentang beliau secara ringkas. Seorang ‘alim Salafi, Sunni, tetapi banyak orang yang menyanjung dan membuat kedustaan atas nama beliau. Sedangkan beliau berlepas diri dari semua kebohongan itu. Wallahu a’lam bishshawwab.
Kesimpulannya beliau adalah seorang ‘ulama besar. Apabila sekarang ini banyak kaum muslimin menyanjung-nyanjungnya dan mencintainya, maka itu adalah suatu kewajaran. Bahkan suatu keharusan. Akan tetapi kalau meninggi-ninggikan derajat beliau di atas Rasulullah shollallahu’alaihi wasalam, maka hal ini merupakan kekeliruan yang fatal. Karena Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasalam adalah rasul yang paling mulia diantara para nabi dan rasul. Derajatnya tidak akan terkalahkan disisi Allah oleh manusia manapun. Adapun sebagian kaum muslimin yang menjadikan Syeikh Abdul Qadir Al Jailani sebagai wasilah ( perantara ) dalam do’a mereka, berkeyakinan bahwa do’a seseorang tidak akan dikabulkan oleh Allah, kecuali dengan perantaranya. Ini juga merupakan kesesatan. Menjadikan orang yang meninggal sebagai perantara, maka tidak ada syari’atnya dan ini diharamkan. Apalagi kalau ada orang yang berdo’a kepada beliau. Ini adalah sebuah kesyirikan besar. Sebab do’a merupakan salah satu bentuk ibadah yang tidak diberikan kepada selain Allah. Allah melarang mahluknya berdo’a kepada selain Allah. “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya disamping (menyembah ) Allah. ( QS. Al-Jin : 18 )”
Jadi sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim untuk memperlakukan para ‘ulama dengan sebaik mungkin, namun tetap dalam batas-batas yang telah ditetapkan syari’ah. Akhirnya mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada kita sehingga tidak tersesat dalam kehidupan yang penuh dengan fitnah ini.
Pada tahun 521 H/1127 M, dia mengajar dan berfatwa dalam semua madzhab pada masyarakat sampai dikenal masyarakat luas. Selama 25 tahun Abdul Qadir Jaelani menghabiskan waktunya sebagai pengembara sufi di Padang Pasir Iraq dan akhirnya dikenal oleh dunia sebagai tokoh sufi besar dunia Islam. Selain itu dia memimpin madrasah dan ribath di Baghdad yang didirikan sejak 521 H sampai wafatnya di tahun 561 H. Madrasah itu tetap bertahan dengan dipimpin anaknya Abdul Wahab (552-593 H/1151-1196 M), diteruskan anaknya Abdul Salam (611 H/1214 M). Juga dipimpin anak kedua Abdul Qadir Jaelani, Abdul Razaq (528-603 H/1134-1206 M), sampai hancurnya Baghdad pada tahun 656 H/1258 M.
Syeikh Abdul Qadir Jaelani juga dikenal sebagai pendiri sekaligus penyebar salah satu tarekat terbesar didunia bernama Tarekat Qodiriyah. Awal Kemasyhuran Al-Jaba’I berkata bahwa Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani juga berkata kepadanya, “tidur dan bangunku sudah diatur. Pada suatu saat, dalam dadaku timbul keinginan yang kuat untuk berbicara. Begitu kuatnya sampai aku merasa tercekik jika tidak berbicara. Dan ketika berbicara, aku tidak dapat menghentikannya. Pada saat itu ada dua atau tiga orang yang mendengarkan perkataanku. Kemudian mereka mengabarkan apa yang aku ucapkan kepada orang-orang, dan merekapun berduyun-duyun mendatangiku di masjid Bab Al-Halbah. Karena tidak memungkinkan lagi, aku dipindahkan ke tengah kota dan dikelilingi dengan lampu. Orang-orang tetap datang di malam hari dan memakai lilin dan obor dan memenuhi tempat tersebut. Kemudian aku dibawa keluar kota dan ditempatkan di sebuah mushalla. Namun orang-orang tetap datang kepadaku, dengan mengendarai kuda, unta bahkan keledai dan menempati tempat disekelilingku. Saat itu hadir sekitar 70 orang para wali RadhiAllahu anhum.
Kemudian Syaikh Abdul Qadir melanjutkan, “Aku melihat Rasululloh SAW sebelum dzuhur, beliau berkata kepadaku, ’anakku, mengapa engkau tidak berbicara ?’. ’Ayahku, bagaimana aku yang non arab ini berbicara di depan orang-orang fasih dari Baghdad?’. Beliau berkata, ’buka mulutmu’, lalu beliau meniup 7 kali ke dalam mulutku kemudian berkata, ”bicaralah dan ajak mereka ke jalan Allah dengan hikmah dan peringatan yang baik”. Setelah itu aku shalat dzuhur dan duduk dan mendapati jumlah yang sangat luar biasa banyaknya sehingga membuatku gemetar. Kemudian aku melihat Ali r.a. datang dan berkata, ’buka mulutmu’. Beliau lalau meniup 6 kali kedalam mulutku dan ketika aku bertanya kepadanya mengapa beliau tidak meniup 7 kali seperti yang dilakukan Rasululloh SAW, beliau menjawab bahwa beliau melakukan itu karena rasa hormat beliau kepada RasuluLloh SAW. Kemudian akku berkata, ’Pikiran, sang penyelam, mencari mutiara ma’rifah dengan menyelami laut hati, mencampakkannya ke pantai dada , dilelang oleh lidah sang calo, kemudian dibeli dengan permata ketaatan dalam rumah yang diizinkan Allah untuk diangkat’”. Beliau kemudian menyitir :
Idan untuk wanita seperti Laila seorang pria dapat membunuh dirinya, dan menjadikan maut dan siksaan sebagai sesuatu yang manis
Dalam beberapa manuskrip saya mendapatkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani berkata, ”Sebuah suara berkata kepadaku saat aku berada di pengasingan diri, ‘kembali ke Baghdad dan ceramahilah orang-orang’. Akupun masuk Baghdad dan menemukan para penduduknya dalam kondisi yang tidak aku sukai dan karena itulah aku tidak jadi mengikuti mereka’. ‘sesungguhnya’ kata suara tersebut ,’mereka akan mendapatkan manfaat dari keberadaan dirimu’.
‘Apa hubungan mereka dengan keselamatan agamaku / keyakinanku’ tanyaku.
‘Kembali (ke Baghdad) dan engkau akan mendapatkan keselamatan agamamu’ jawab suara itu.
Akupun menbuat 70 perjanjian dengan Allah. Diantaranya adalah tidak ada seorangpun yang menentangku dan tidak ada seorang muridku yang meninggal kecuali dalam keadaan bertaubat. Setelah itu, aku kembali ke Baghdad dan mulai berceramah. Suatu ketika saat aku berceramah , aku melihat sebuah cahaya terang benderang mendatangi aku. ‘Apa ini dan ada apa?’tanyaku. ‘Rasululloh SAW akan datang menemuimu untuk memberikan selamat’ jawab sebuah suara. Sinar tersebut makin membesar dan aku mulai masuk dalam kondisi spiritual yang membuatku setengah sadar. Lalu aku melihat RasuLulloh SAW di depan mimbar, mengambang di udara dan memanggilku, ’wahai Abdul Qadir’. Begitu gembiranya aku dengan kedatangan RasuluLloh SAW , aku melangkah naik ke udara menghampirinya. Beliau meniup ke dalam mulutku 7 kali. Kemudian Ali datang dan meniup ke dalam mulutku 3 kali. ’mengapa engkau tidak melakukan seperti yang dilakukan RasuluLloh SAW?’ tanyaku kepadanya. ‘sebagai rasa hormatku kepada Rasulullah SAW‘ jawab beliau.
RasuluLlah SAW kemudian memakaikan jubah kehormatan kepadaku. ‘apa ini ?’ tanyaku. ‘ini’ jawab Rasulullah, ’adalah jubah kewalianmu dan dikhususkan kepada orang-orang yang mendapat derajad Qutb dalam jenjang kewalian’. Setelah itu , akupun tercerahkan dan mulai berceramah.
Saat Khidir as. Datang hendak mengujiku dengan ujian yang diberikan kepada para wali sebelumku, Allah membukakan rahasianya dan apa yang akan di katakannya kepadaku. Aku berkata kepadanya, ”Wahai Khidir, apabila engkau berkata kepadaku ’Engkau tidak akan sabar kepadaku’, maka aku akan berkata kepadamu ‘Engkau tidak akan sabar kepadaku’. Wahai Khidir, Engkau termasuk golongan Israel sedangkan aku termasuk golongan Muhammad, maka inilah aku dan engkau. Aku dan engkau seperti sebuah bola dan lapangan, yang ini Muhammad dan yang ini Ar-Rahman, ini kuda berpelana, busur terentang dan pedang terhunus.” Al-Khattab pelayan Syaikh Abdul QAdir meriwayatkan bahwa suatu hari ketika beliau sedang berceramah tiba-tiba beliau berjalan naik ke udara dan berkata, “Hai orang Israel, dengarkan apa yang dikatakan oleh kaum Muhammad” lalu kembali ke tempatnya. Saat ditanya mengenai hal tersebut beliau menjawab, ”Tadi Abu Abbas Al-Khidir as lewat, maka akupun berbicara kepadanya seperti yang kalian dengar tadi dan ia berhenti”.
Guru dan teladan kita Syaikh Abdul Qadir Al-Jilli berkata,” seorang Syaikh tidak dapat dikatakan mencapai puncak spiritual kecuali apabila 12 karakter berikut ini telah mendarah daging dalam dirinya yaitu :
Dua karakter dari Allah yaitu dia menjadi seorang yang Sattar (menutup aib) dan Ghaffar (Maha pemaaf).
Dua karakter dari RasuluLlah SAW yaitu penyayang dan lembut
Dua karakter dari Abu Bakar yaitu jujur dan dapat dipercaya.
Dua karakter dari Umar yaitu amar ma’ruf nahi munkar
Dua karakter dari Utsman yaitu dermawan dan bangun (tahajjud) pada waktu orang lain sedang tidur.
Dua karakter dari Ali yaitu aalim (cerdas/intelek) dan pemberani.
Masih berkenaan dengan pembicaraan di atas dalam bait syair yang dinisbatkan kepada beliau dikatakan :
Bila lima perkara tidak terdapat dalam diri seorang syaikh maka ia adalah Dajjal yang mengajak kepada kesesatan. Dia harus sangat mengetahui hukum-hukum syariat dzahir, mencari ilmu hakikah dari sumbernya, hormat dan ramah kepada tamu, lemah lembut kepada si miskin, mengawasi para muridnya sedang ia selalu merasa diawasi oleh Allah
Syaikh Abdul Qadir juga menyatakan bahwa Syaikh Al-Junaid mengajarkan standar Al-Qur’an dan Sunnah kepada kita untuk menilai seorang Syaikh. Apabila ia tidak hapal Al-Qur’an, tidak menulis dan menghapal Hadits, maka dia tidak pantas untuk diikuti.
Menurut saya (penulis buku) yang harus dimiliki seorang Syaikh ketika mendidik seseorang adalah dia menerima si murid untuk Allah, bukan untuk dirinya atau alasan lainnya. selalu menasihati muridnya, mengawasi muridnya dengan pandangan kasih. Lemah lembut kepada muridnya saat sang murid tidak mampu menyelesaikan Riyadhah. Dia juga harus mendidik si murid bagaikan anak sendiri dan orang tua penuh dengan kasih dan kelemah lembutan dalam mendidik anakknya. Oleh karena itu dia selalu memberikan yang paling mudah kepada si murid dan tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya. Dan setelah sang muuriid bersumpah untuk bertobat dan selalu taat kepada Allah baru sang syaikh memberikan yang lebih berat kepadanya. Sesungguhnya bai’at bersumber dari hadits RasuluLlah SAW ketika beliau mengambil bai’at para sahabatnya.
Kemudian dia harus mentalqin si murid dengan zikir lengkap dengan silsilahnya. Sesungguhnya Ali ra. Bertanya kepada RasuluLloh SAW, ‘Yaa Rasulullah, jalan manakah yang terdekat untuk sampai kepada Allah, paling mudah bagi hambanya dan paling afdhal di sisi Nya. RasuluLlah berkata,’Ali, hendaknya jangan putus berzikir (mengingat) kepada Allah dalam khalwat (kontemplasinya)’. Kemudian Ali ra. Kembali berkata , ‘Hanya demikiankah fadhilah zikir, sedangkan semua orang berzikir’. RasuluLlah berkata,’Tidak hanya itu wahai Ali, kiamat tidak akan terjadi di muka bumi ini selama masih ada orang yang mengucapkan “Allah” “Allah”. ‘Bagaimana aku berzikir?’. Tanya Ali. RasuluLlah bersabda, ’dengarkan apa yang aku ucapkan. Aku akan mengucapkannya sebanyak tiga kali dan aku akan mendengarkan engkau mengulanginya sebanyak tiga kali pula’. Lalu RasuluLlah berkata, “Laa ilaaha illallah” sebanyak tiga kali dengan mata terpejam dan suara kjeras. Ucapan tersebut di ulang oleh Ali dengan cara yang sama RasuluLlah lakukan. Inilah asal talqin kalimat Laa ilaaha Illallah. Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita dengan kalimat tersebut”.
Syaikh Abdul Qadir berkata, ”Kalimat tauhid akan sulit hadir pasda seorang individu yang belum di talqin dengan zikir bersilsilah kepada RasulluLlah oleh Mursyidnya saat menghadapi sakaratil maut”.
Karena itulah Syaikh Abdul Qadir selalu mengulang-ulang syair yang berbunyi : Wahai yang enak diulang dan diucapkan (kalimat tauhid) jangan engkau lupakan aku saat perpisahan (maut).

Sumber : Kitab Adz Dzail ‘Ala Thabaqil Hanabilah I/301-390, nomor 134, karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali & manakib Tuan Syekh Abdul Qodir Aljaelani QS.

RIYADOH/RIYADHAH DALAM TAREKAT

Assalamu'alaikum Wr.Wb

RIYADOH/RIYADHAH DALAM TAREKAT

0 komentar

sufi,tarekat,tqn,pemuda,tasawuf,suryalaya,Abah Anom, www.dokumenpemudatqn.com
Riyadoh Utama adalah Dzikirulloh
(Dokumen 242 dari Status Ustadz Achmad Syarif Hidayat Tanggal 06 April 2012)


PENDAHULUAN :
Riyadhoh, atau disiplin asketis atau latihan kejuhudan dipahami oleh ibnu Arabiy sebagai: tahdzibul akhlak (pembinaan ahklak) yaitu tankiyyatuha watathiiruha mimma laa yaliiku biha (penyucian dan pembersihan jiwa dari segala hal yang tidak patut untuk jiwa). Karena itu riyadhoh adalah alat dan bukan tujuan.

Disamping istilah Riyadhah ,para ulama Tasawwuf juga menggunakan istilah 
‘mujahadah’.Imam qusyairi menempatkanya dalam rangkaian maqomat atau madarij arba as-saluk, sedangkan Abdul Wahab Sa’roni menempatkanya sebagai bagian dari Adab al-murid Finafsihi (etika murid terhadap diri sendiri).
Para ulama thoriqoh melandaskan riyadhoh ataw mujahadah ini pada banyak ayat Alqur’an hadist Rosululloh dan penuturan pengalaman para ulama tashowuf. Di antara ayat Al-qur’an yg mereka jadikan pegangan antara lain: firman Alloh : wa amma man khofa maqoma robbihi wa nahannafsa a’nil hawa faa innal jannata hiyal ma’wa(ma’wa tempt tinggal) (QS An najiat:40-41) 
Demikian pula ayat lain : walladziini jaahaduu fiina lanahdiyannahum subulana wa innalloha lama’al muhsiniin (Qs Al ankabut 69) Adapun hadist yang di jadikan landasan adalah penegasan Rosululloh yaitu tentang fungsi kerosulanya; inama buistu li utammima makarimal akhlak (HR Baehaki dari Abu Hurairoh).Atau Hadist lain ; afdolull jihad kalimatu adlin inda shultonin jaiirin ; Jihad yg paling utama adalah mengemukakan kata keadilan dihadapan penguasa yg semena mena (HR Abu daud)Mengemukakan keberanian d hadapan penguasa dolim tentu membutuhkan keberanian dan tidak takut kecuali dgn Alloh . sifat ini tidak mungkin menjelma bila kita masih dikuasai hawa nafsu dan cinta dunia.
 Urgensi riyadhoh atau mujahadah dikemumakan oleh banyak ulama, Abu Ali ada-daqok guru imam Qusyairi, menyatakan : Man jayyana dhohirohu bil mujahadah (riyadoh) hassanallohu sarooirohu bil msyahadah, wa’lam anna man lam yakun fi bidayatihi shohiba mujahadatin lam yajid min hadihit thoriqotihi ( siapa yang menghiasi lahiriyahnya dgn mujahadah(riyadoh) Alloh memperindah bathinnya dgn kemampuan musyahadah (menyaksikan ke agungan Alloh dgn hatinya, menyaksikan yg ghoib sejelas yg di lihat mata lahiriyahnya) Dan ketahuilah bahwa siapa yang pada awalnnya tdk mujahadah, maka ia tdk akan mencicipi semerbak aroma wangi dalam Thoriqoh. 

Dengan agak sedikit mengancam Abu Usman almagribi berkata:
Man donna annahu yuftahu lahu sa’iun min haadhihit thoriqot au yuksafa lahu an syai’n minha illa bilujumil musyahadah fahuwa mukhtiun.(siapa yang mengira bahwa ia akan di bukakan sesuatu untuknya thoriqoh ini atau di sibakan sedikit saja dari thoriqoh ini tanpa mujahadah sungguh ia keliru.
Ungkapan populer (al haroka barokah juga bisa di pahami dalam kontek riyadhoh .Abu Ali addaqqoq mengungkapkan dgn kalimat ”Harokatuddowahir tujibu barokatus sarooir “ gerakan tubuh lahiriyyah(mujahadah riyadhoh) menghasilkan keberkahan pada jiwa.

Yahya bin mu’adz sebagai mana di kutip imam Al gojali menegaskan : a’daul insan salasatun : dunyahu wasaithonun wanafsuhu fahtaris minaddunyahu bijjuhdi wa minassyaithonu bimukholafatihi waminannafsi bittarkissahawat.Arriyadotu ala arbaati aujuhin : al quutu minatto’am walgomdu minal manam walhajatu minal kalam wal hamlul ada min jamiil anam fayatawalladu min killatit to’am mautussahawati wamin killatil manam shofwul iroodaah wamin killatil kalam assalamatu minal aafat wamin ihtimaalil adaa albulugu ilal gooyaat :
riyadoh itu mencakup 4 aspek 
1. Mengurangi makanan pokok 
2. Mengurangi tidur
3. Mengurangi bicara yg tdk perlu
4. Dan menanggung derita karena di ganggu banyak orang.
Target mengurangi makan supaya mengendalikan keinginan liar yang menjerumuskan.
Target sedikit tidur bersihnya berbagai keinginan
Target sedikit bicara selamet dari berbagai bencana,
Target menanggung derita diganggu banyak orang adalah sampai tujuan.

Riyidhoh dalam TQN Didah Residah Mubaroq, salah seorang puteri KH. Abdullah Mubaroq RA, pendiri pondok pesantren Suryalaya, menjelaskan riyadhoh yg bisa di amalkan antara lain :
a. 40 malam mandi 40 x tiap tiap malam 
b. 40 malam melek / tidak tidur
c. 40 hari berpuasa
d. 40 hari tidak makan nasi
e. 40 hari tidak makan garam 
f. 40 hari tidak minum.
Riyadhoh yg di ajarkan pangersa Abah Anom QS, kepada ikhwan TQN kurang lebih sama dengan riyadhoh yg di ajarkan pangersa Abah sepuh RA.
Riyadhoh ini -secara umum – tidak di berikan oleh mursyid kepada kecuali murid yg meminta. Jangan pernah mengamalkan riyadhoh tanpa ijin mursyid, jangan pernah meminta riyadhoh kepada selain mursyid atau orang yg di beri otoritas oleh mursyid. Riyadhoh dan do’anya satu paket.

Riyadhoh yg di ajarkan oleh Abah Anom QS di antaranya : 

1. Mandi Taubat.
a.Dasarnya Firman Alloh : ( QS Al-Baqoroh;222) 
b. pelaksanaan: Di laksanakan setiap malam dari jam 2.00, paling telat jam 3.00 wib,selama 40 hari. Diawali dengan mandi, lalu shalat taubat 2 raka’at, shalat hajat 2 raka’at, dan shalat tahajud (boleh 6 atau 8), lalu shalat witir 3 raka’at. Lalu dzikir jahar 165 x (dengan cara yang biasa), lalu dzikir khofi sebanyak-banyaknya (dengan cara yang biasa) sampai subuh. 
c. setiap riyadhoh yg di ajarkan kepada murid selalu di iringi do’a khusus yang di berikan secara khusus pula oleh mursyid. Do’a itu menjadi simbol support mursyid bagi murid . Di samping itu, pada redaksi do’a riyadhoh terdapat tsamroh/hasil bila riyadhoh telah di tunaikan dengan baik.Untuk do’a mandi taubat do’anya adalah: (QS Al Mu’minun 29) 

2. tidak makan nasi ikan dan daging. .
a. Dasar, persoalan makan adalah mubah, tak dampak pahala atau dosa.
Bila makan di niatkan untuk ibadah maka akan medapatkan pahala. Bila meninggalkan makan diniatkan untuk ibadah, kita juga dapat pahala. 
b. Pelaksanaan tidak makan nasi,daging dan ikan selama 40 hari 40 malam. Boleh makan telur dan madu.
c. Do’a : Allohumma yassir alayyal yusrol ladzi yassartahu a’la kastsiirim min i’baadik, wa agnini bifadlika ‘amman siwaaka.

3. Puasa kifarat.
a. sabda rosululloh : man shoma yauman fi sabilillah ba’adal llohu yaumal kiyamah wajhahu a’ninnari sab’iina khoriifa (HR. Bukhori)
b. Pelaksanaan puasa pada hari selasa, rabu dan kamis. Pada malam jum’at tidak tidur dari matahari terbenam sampai terbit fajar(sholat Subuh) di lakukan selama 7 pekan.
c. Pada malam jum’at membaca do’a berikut sebanyak 129x : Allohu lathiifun bi i’badhi yarjuqu mayasyaa wahual qowiyyul aziz (As-syuro 19) 

4.tidak tidur malam jum’at (untuk salat dan dzikir)
a. Dasarnya ( innal muttaqiina fii jannatiw wa’uyuunin a’hidiina maa aatahum Robbuhum innahum kaanuu qobla dzalika muhsiniinaa kaanuu qoliilam minallaili ma yahjauun wabil ashaari hum yasstaghfiruuna wafii amwalihim haqqo lissa,ili walmhruum : sesungguhnya orang orang yang bertakwa berada di dalam taman taman (surga) dan dimata air mata air, sambil mengambil apa yg di berikan kepada mereka oleh tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang orang yg berbuat baik ; mereka sedikit sekali tidir di waktu malam ; dan di akhir malaam mereka memohon ampun (kepada Alloh ) dan pada harta harta mereka ada hak untuk orang miskin yg meminta dan orang miskin yg tidak mendapat bagian (QS Adz-Dariyat 15-19)
menurut ayat di atas, sipat atau karakteristik orang yg bertaqwa adalah ( kanuu qoliilim minal laili maa yahja’uun) sedikit tidur di waktu malam. Yakni melaksanakan salat, dzikir dan munajat kpd Alloh. Kata( yahja) sedikit nberbeda dgn (yanam) klw kata yahja sedikit tidur sebaliknya kata naum.
b. pengamalannya setiap malam jum’at tidak tidur dari matahari terbenam sampai terbit fajar, kurang lebih selama 1 tahun.dibaca
c. Do’a yg pada malam jum’at 
-membaca fatihah kepada Nabi Muhammad SAW, Nabi khidir, N Ilyas, N Sulaiman
-membaca al fatihah, al ikhlas 3x,al falaq 1x, dan al nas1x. 
-membaca do’a berikut ini sebanyak 103x
(bissmillahir rohmaanirrohiim allohumma anntal awwalu falaisa qoblaka syaiun, wa antal akhiru falaisa ba’da syaiun wa antal a’liim. Wa antal qodiru innaka a’la kullisyaiin qodiir. Allohumma robbana anjil a’laina maaidatam minassamaaitakuunu lana ‘idal liawwalana wa ahiriina wa ayatan minka warjuqnaa wa annta khoirurrojiqiin) :
Ya Alloh Engkau maha awal tak ada apapun sebelum Engkau. Engkau maha akhir tak ada apapun setelah Engkau. Engkau maha mengetahui sungguh Engkau maha mengetahui atas segala sesuatu . Engkau maha kuasa sungguh Engkau maha kuasa atas segala sesuatu. Ya Alloh Ya tuhan kami turunkanlah pada kami suatu hidangan dari langit (yg hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu bagi orang orang yg bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda kekuasaan bagi Engkau. Beri rijqilah kami dan Engkaulah pemberi rijqi yg paling utama. (QS Al-maidah 114) 

5. Jaya Sampurna.
a. Dasar: Sama seperti melek malam jum’at
b. Doa ya subbuhun 21x dengan menahan nafas, arahkan pada posisi diatas susu sebelah kiri 
c. Doa ya quddusun 21x dengan menahan nafas, arahkan pada posisi susu sebelah kanan 
d. Ya robbi aksyif li hadzal qolbi 21x dengan menahan nafas
e. ya a’limal ghoibi wasy syahadah 21x dgn menahan nafas arahkan pada posisi tengah dada
f. illallooh 21x arahkan pada posisi dibawah susu kiri 
g. alam taro ilaa robbika kaifa maddzad dhilli 21x dgn menahan nafas

6. Tidak bersentuhan kulit dengan lawan jenis (Hizb saefi Yamani)

CATATAN :
UNTUK MELAKSANAKAN RIYADOH-RIYADOH KHUSUS TERSEBUT TERLEBIH DAHULU DIKONSULTASIKAN KEPADA PARA WAKIL TALQIN DAN AJENGAN PP.SURYALAYA

Arti Nama Bayi Alif Al Faeyza Sufyan

Assalamu'alaikum Wr.Wb Arti Nama Bayi Alif Al Faeyza Sufyan Nama yang Anda cari yaitu  Alif Al Faeyza Sufyan  memiliki banyak arti dari ...