PROGRAM
KERJA
PENGURUS
DAERAH KARANG TARUNA PROVINSI TASIKMALAYA
MASA BHAKTI TAHUN 2010-2015
PENGANTAR
Temu Karya Daerah III Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya tahun 2010 telah melahirkan keputusan-keputusan sebagai amanat kepada Pengurus Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya Masa Bhakti 2010-2015, untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. Dalam amanat tersebut terkandung pedoman dan juga otoritas (wewenang) kepada Pengurus agar dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna.
DASAR PEMIKIRAN
1. Meningkatnya permasalahan sosial saat ini banyak disebabkan oleh
perubahan sosial masyarakat dan dinamisasi kehidupan politik dan ekonomi.
Selain permasalahan sosial yang belum terselesaikan, sejumlah permasalahan
sosial baru bahkan diindikasi lebih mengkhawatirkan secara kualitatif karena
berpotensi “merusak” tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Kondisi tersebut di atas mengharuskan pemerintah melakukan
pembenahan disegala sektor kehidupan terutama tentu pada penataan kehidupan
sosial yang kompleksitas permasalahannya relatif tinggi. Sudah barang tentu
implikasi dan pertarungan yang terjadi di sektor ekonomi, politik, dan jasa
yang begitu keras akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang masih
rentan.
3. Paradigma pembangunan desentralistik berorientasi pada penghargaan
terhadap otoritas dan potensi daerah beserta pemberdayaan masyarakat lokal.
Suka tidak suka dan mau tidak mau, untuk membangun kehidupan sosial masyarakat
yang lebih baik, maka pemerintah harus membuka diri dan sebanyak mungkin
melibatkan unsur masyarakat. Tatanan sosial masyarakat harus dibangun dengan
semangat mengedepankan nilai-nilai kejujuran, pengakuan dan penerimaan terhadap
perbedaan/keberagaman, keterbukaan, demokratisasi, egaliterianisme, dan
kemanusiaan.
4. Mendasari itu, Karang Taruna berada dalam posisi yang strategis.
Setidaknya sebagai kekuatan masyarakat dan komponen generasi muda yang
potensial, Karang Taruna memiliki orientasi yang amat kuat dalam pembangunan
kesejahteraan sosial masyarakat, tanpa kepentingan politik apapun. Pemberdayaan
potensi muda merupakan suatu investasi sosial dan investasi SDM yang amat
berharga setidaknya untuk mengembangkan keseimbangan dalam sistem pembangunan
yang kompleks.
5. Karena itulah sebagai organisasi sosial generasi muda, Karang
Taruna merancang program yang sesuai dengan nilai dan semangat hasil TKN VI
2010. Nilai dan semangat yang tertuang dalam asas dan pendekatannya telah
membangun kesadaran Pengurus Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya untuk
memproyeksikan program-program kerja yang relevan, bermitra sejajar, memiliki
keunggulan komparatif, memiliki manfaat berkelanjutan, dan berorientasi pada
hasil tanpa mengabaikan proses. Progja disusun dengan mengacu dan kewenangan,
tanggung jawab, dan tugas kepengurusan dengan memperhatikan prinsip efisiensi,
efektivitas, praktis-pragmatis, realistik, dan sustainable.
6. Untuk tugas-tugas tersebut, Ketua yang membawahi Biro-biro
bertanggung jawab mendorong dan mengajak biro-biro tersebut untuk membahas dan
merumuskan progja lebih aplikatif. Walaupun pelaksanaan dan pertanggungjawaban
program parsialis tetapi agar terdapat langgam (ritme) kerja yang harmonis,
maka dibutuhkan koordinasi intensif yang menggambarkan kekolektifan pengurus.
7. Perlu disadari bahwa progja hanya bersifat rumusan-rumusan baku.
Oleh karena itu, tugas Pengurus untuk "menghidupkan" dan
membumikannya agar bermakna dan dirasakan oleh seluruh WKT. Kesuksesan
pengejawantahannya sangat ditentukan oleh semangat dan komitmen pengurus dan
WKT.
POKOK PERMASALAHAN
1. Kebutuhan akan SDM yang handal adalah jawaban terhadap krisis
gerakan Karang Taruna saat ini. Kebutuhan itu bukan hanya terletak pada
peningkatan kualitas pendidikan pemuda umumnya tetapi juga pada peningkatan
kualitas pengelola organisasinya. Kinerja organisasi Karang Taruna saat ini
umumnya masih belum begitu baik, sehingga jika semangat bermitra dengan
pihak-pihak yang lebih kompeten tetap diagendakan maka Karang Taruna provinsi Tasikmalaya
cukup siap untuk diperhitungkan.
2. Format pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat belum menemukan
kerangka yang tepat saat ini, karena berbagai permasalahan sosial justru Iebih
banyak ditentukan oleh persoalan-persoalan politik dan ekonomi, yang selain
banyak memunculkan permasalahan sosial baru juga telah memarginalkan sektor
sosial budaya. Hal ini membuat lembaga-lembaga sosial masyarakat, seperti
Karang Taruna pada akhirnya hanya berperan sebagai "pemadam
kebakaran", menyembuhkan, mengobati, dan menanggulangi. Peran itu pun
sangat marjinal karena selalu diukur dengan nilai kesukarelaan.
3. Otonomi Daerah merupakan manifestasi kesadaran baru bahwa
pembangunan harus berangkat dari perspektif masyarakat. Kenyataannya, Otda
telah disalah-artikan sebagai pelimpahan kekuasaan pusat ke daerah. Padahal
secara substansial lebih merupakan pemberian kewenangan kepada masyarakat untuk
menentukan nasib mereka sendiri. Karena itu, Karang Taruna ditantang untuk
berperan aktif dan efektif didalamnya.
4. Pengembangan program-program ekonomi Karang Taruna selalu
diarahkan pada upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat dengan
tujuan meningkatkan daya beli, mengentaskan kemiskinan, mengurangi
pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja. Namun sejak dahulu
program-program tersebut selalu terbentur pada sistem konglomerasi yang dianggap
bisa memberikan tetesan rejeki ke bawah, sehingga masih menyisakan budaya KKN
sebagai tantangan besar bagi pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
5. Kondisi bangsa yang terancam oleh bahaya disintegrasi menjadi
perhatian banyak pihak. Dengan independensi dan keberpihakannya pada
kepentingan masyarakat, Karang Taruna menjadi salah satu lembaga sosial
masyarakat yang merasa ikut bertanggung jawab untuk mempelopori tegaknya
persatuan dan kesatuan bangsa. Lemahnya nilai persatuan disadari karena
munculnya perubahan signifikan terhadap seluruh tatanan kehidupan yang sulit
diantisipasi oleh siapapun yang disebabkan oleh lemahnya komunikasi selain
seringkali terjadinya penyimpangan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain,
perbedaan menjadi kata kunci yang seringkali dibesar-besarkan sehingga muncul
konflik sosial yang tidak perlu. Padahal dalam era globalisasi saat in sudah
waktunya bagi kita untuk bermitra dalam menjalankan pembangunan dengan konsep
managing partnership yang sejajar, sehat, dan komunikatif.
AZAS-AZAS DAN PENDEKATAN
1. Azas Keimanan, program kerja harus senantiasa dilandasi oleh
kekuatan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar selalu diberikan
bimbingan dan ridha dari-NYA;
2. Azas Persatuan, program kerja harus senantiasa berorientasi pada
pentingnya penguatan nilai-nilai persatuan di tengah-tengah keberagaman yang
tinggi di masyarakat kita;
3. Azas Pemerataan, program kerja senantiasa diupayakan untuk dapat
dinikmati oleh semua anggota masyarakat yang membutuhkan serta Warga Karang
Taruna pada khususnya.
4. Azas Keseimbangan, program kerja dirancang untuk membangun
keseimbangan antara perencanaan dengan kemampuan, antara kebutuhan dengan modal
kerja dan antara tantangan/hambatan dengan motivasi;
5. Azas Keterjangkauan, program kerja yang ditujukan untuk PMKS
senantiasa diupayakan untuk dapat menjangkau mereka-mereka yang benar-benar
membutuhkan;
6. Azas Ketepatan, setiap program kerja diupayakan merupakan jawaban
terhadap permasalahan yang aktual, untuk momentum yang tepat, tempat yang
tepat, dan kondisi yang tepat sehinga menjadi up to date dan relevan menjawab
kebutuhan;
7. Azas Kemitraan, setiap program kerja selalu berpotensi untuk
dilaksanakan dalam kemitraan yang saling menguntungkan baik lintas internal
maupun dengan pihak eksternal;
8. Azas Kebersamaan, setiap program kerja merupakan milik bersama,
sehingga harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara
bersama-sarna sesuai dengan mekanisme operasional yang sudah diatur tersendiri.
Pendekatan:
1. Struktural: Mekanisme
organisasi berjenjang yang vertikal tidak selalu harus bersifat instruktif.
Pendekatan struktural dapat dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi efektif dan
“tekanan” kelembagaan dalam hirarki tertentu melalui mekanisme organisasi
berjenjang yang menggunakan tanggung jawab kolektif kelembagaan dengan
menghilangkan garis komando tapi memperkuat garis koordinatif;
2. Fungsional: Pada
tingkat internal, penyelenggaraan program kerja tidak hanya mengandaIkan fungsi
koordinatif tetapi juga memperkuat kewenangan jabatan-jabatan fungsional untuk
dapat merancang program mulai dan perencanaan, pengusulan hingga pada tingkat
koordinasi teknis pelaksanaan;
3. Edukatif: Program
kerja dibangun dengan kekuatan aspek pembelajaran yang merangsang tumbuhnya
kesadaran dan meningkatkan pemahaman pada tingkat kognitif hingga sampai pada
bagaimana menyelesaikan masalah dan berpikir kritis;
4. Komunikatif: Program
kerja diselenggarakan dengan dukungan aspek komunikasi yang sehat, elegan dan
setara sehingga menumbuhkan kepercayaan diri yang kuat dalam setiap personil
pengurus dan anggota dengan tetap menjaga penghargaan terhadap etika
berorganisasi dan bertata krama dalam masyarakat;
5. Preventif: Program
kerja dirancang dengan orientasi untuk mencegah secara dimana kemungkinan terjadinya
permasalahan sosial baru, kemungkinan terlibatnya seseorang dalam permasalahan
sosial atau kemungkinan kambuhnya suatu penyakit sosial atau seseorang kedalam
suatu permasalahan sosial;
6. Humanis: Setiap
program kerja juga dirancang dan diselenggarakan dengan menganut
prinsip-prinsip kemanusiaan yang tinggi, penghormatan terhadap Hak Azasi
Manusia dan perlakuan yang sama terhadap setiap orang tanpa pandang bulu.
Seluruh WKT, diharapkan meningkatkan partisipasi aktifnya dan mampu
mengidentifikasikan sekaligus memerankan dirinya sebagal subyek/pelaku. PMKS,
diharapkan dapat melayani/terbantu dalam peningkatan taraf kesejahteraan sosial
melalui berbagai program aksi yang diselenggarakan oleh Karang Taruna;
7. Kelembagaan: Seluruh
Pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan, diharapkan dapat membangun
gerakan ke-Karang Taruna-an yang mengakar melalui efektifitas penyelenggaraan
organisasi dan pelaksanaan program kerja yang bermanfaat;
8. Leadership: Komponen
kepemudaan, diharapkan semakin memiliki citra positif bukan hanya sebagai
pelopor gerakan reformasi dan upaya-upaya pencerahan dalam bidang sosial tetapi
juga menyangkut kesiapannya meneruskan kepemimpinan yang lebih baik;
9. Kemandirian: Masyarakat
diberbagai tingkatan, diharapkan dapat terbangun menuju kemandiriannya melalui
program-program kerja Karang Taruna dalam bidang pengembangan masyarakat yang
lebih komprehensif, terpadu dan koordinatif;
1. Tahap Strategi Kebijakan
§ Membangun mekanisme keorganisasian berjenjang yang lebih
konstruktif bersifat vertikal dan tingkat Provinsi hingga ketingkat
desa/kelurahan dengan tetap memberikan kewenangan penuh kepada tiap-tiap
organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan itu dalam hal penyelenggaraan
organisasi dan program kerja;
§ Memotivasi dan memfasilitasi pembentukan dan pembenahan organisasi
Karang Taruna yang belum berkembang dengan baik sesuai dengan mekanisme
berjenjang yang diatur dalam Pedoman dasar dan pedoman rumah tangga Karang
Taruna;
§ Membangun jaringan kerja dan pola komunikasi yang sistematis dalam
rangka menciptakan kerjasama antar organisasi Karang Taruna di berbagai
tingkatan sekaligus menghilangkan hambatan wilayah dan struktural yang
mengganggu;
§ Membuka akses sekaligus mengembangkan kerjasama kemitraan dengan
pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan untuk membangun dan memantapkan
jaringan kerja eksternal yang mampu memposisikan Karang Taruna sebagai pihak
yang sangat diperhitungkan;
§ Memprioritaskan peningkatan dan pengembangan sumberdaya sebagai
modal dasar penting dalam setiap penyelenggaraan program kerja.
2. Tahap Sosialisasi
§ Mengembangkan aktivitas Karang Taruna dengan strategi pemasaran
(sosial) yang dikelola secara profesional;
§ Menggalang setiap upaya penyadaran dan pembelajaran kepada
masyarakat melalui kampanye program kerja yang lebih intensif dan berkala;
§ Mengembangkan program-program kerja Karang Taruna dengan strategi
komunikasi yang sehat dan efektif melalui media informasi, cetak dan
elektronik.
3. Tahap Operasionalisasi
§ Membangun tradisi kepemimpinan yang arif, jujur, terbuka,
berwibawa, bermoral dan bertanggung jawab untuk menggerakkan fungsi-fungsi
organisasi secara lebih dinamis sehingga membawa Karang Taruna pada tingkat
persaingan yang tinggi;
§ Meletakkan fungsi koordinatif sebagai bagian dan prinsip kerjasama
dalam tim yang solid dan kompak;
§ Mengembangkan budaya komunikasi yang sehat, terbuka, setara dan
elegan di kalangan pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan untuk mencapai
tingkat keharmonisan dalam kerjasama tim pengurus yang solid;
§ Memantapkan sistem administrasi yang standar untuk menciptakan
tertib administrasi dan tertib organisasi sehingga Karang Taruna tidak hanya
melulu membicarakan persoalan internal keorganisasian;
§ Membangun pengawasan internal yang lebih intensif dengan
pengukuran-pengukuran yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran lainnya.
4. Tahap Stabilisasi dan Pengembangan
§ Mengembangkan program-program kerja dengan strategi perluasan
ruang lingkup yang sesuai dengan kemampuan sehingga memenuhi asas pemerataan
sesuai dengan kebutuhan;
§ Mengembangkan program-program kerja dengan strategi penambahan
jenis aktivitas untuk menciptakan konsep holistik dalam penanganan permasalahan
sosial tertentu;
§ Mengembangkan program-program kerja dengan strategi replikasi,
yakni menularkan apa yang sudah berhasil ke daerah lain yang membutuhkan
sehingga juga bisa menjawab asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
§ Memelihara kontinuitas dan hasil program-program kerja untuk
menjaga konsistensi Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya sebagai organisasi
sosial kepemudaan utama di tanah air.
PROGRAM
KERJA
KARANG
TARUNA PROVINSI TASIKMALAYA
MASA BHAKTI 2010-2015
PROGRAM REVITALISASI SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pendidikan, dengan sasaran utama pada “DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Penyelenggaraan Pendataan dan Penggalangan Orangtua Asuh bagi
remaja dan anak-anak kurang mampu dibidang pendidikan;
§ Penyelenggaraan Sosialisasi dan Kampanye tentang pentingnya Wajib
Belajar 12 tahun terutama didaerah-daerah dengan tingkat Pendidikan Masyarakat
masih rendah;
§ Mengembangkan Taman Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna;
§ Penyelenggaraan pemberdayaan dan pengembangan pendidikan perempuan
melalui seminar, diskusi, kelompok studi perempuan, dan pengenalan tokoh
perempuan nasional dan internasional.
2. Bidang Pelatihan, dengan sasaran utama pada “SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Berjenjang
disemua tingkatan dalam format Pola Dasar Kaderisasi (PDK) Karang Taruna.
§ Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan Sosial dan
Kewirausahaan Karang Taruna dalam format Pola Dasar Kaderisasi Karang Taruna.
§ Peyelenggaraan Kursus Kepemimpinan Karang Taruna Tingkat Provinsi.
§ Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan peningkatan kemampuan
Karang Taruna tingkat Provinsi.
3. Bidang Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama “DUKUNGAN PENCIPTAAN TENAGA KERJA KARANG TARUNA YANG KOMPETEN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Pembangunan Jaringan Informasi Tenaga Kerja/Bursa Tenaga Kerja.
§ Penyusunan Database perusahaan-perusahaan potensial.
4. Bidang Pembinaan Mental dan Kerohanian, dengan sasaran utama “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA TARUNA YANG MEMILIKI KESOLEHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Penyelenggaraan Pengajian bagi Pengurus Karang Taruna Provinsi.
§ Penyelenggaraan Temu Wicara Kerukunan Lintas Agama.
PROGRAM REVITALISASI ORGANISASI
Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:
1. Bidang Keanggotaan, dengan sasaran utama “MEMBANGUN POTENSI KEANGGOTAAN KARANG TARUNA YANG MENDUKUNG PENANGGULANGAN PERMASALAHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Pembentukan Unit Teknis Pengelolaan Keanggotaan yang bersifat
permanen;
§ Melakukan pendataan keanggotaan Karang Taruna secara lengkap
hingga ketingkat desa/kelurahan;
§ Menyelenggarakan pengadaan Kartu Anggota.
2. Bidang Kelembagaan dan Kepengurusan, dengan sasaran utama ”KINERJA ORGANISASI YANG LEBIH PROFESIONAL DAN MENJADI M1TRA UTAMA”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Membuat Buku Saku Karang Taruna untuk sosialisasi dan konsolidasi;
§ Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan forum pengambilan keputusan
organisasi secara konsisten (sesuai mekanisme);
§ Melakukan pendataan kepengurusan Karang Taruna hingga tingkat
desa/ kelurahan;
§ Pengusulan Pembangunan Sasana Krida Karang Taruna ditingkat
Kabupaten/ Kota sebagai sekretariat dan pusat kegiatan pemuda/remaja.
3. Pembentukan dan pengembangan Daerah Binaan Karang Taruna bersama dengan BUMN, lembaga pendidikan, dan mitra kerja strategis lainnya.
4. Bidang Komunikasi dan Informasi, dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KUAL1TAS KINERJA ORGANISASI KARANG TARUNA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI PEMBERDAYAAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI YANG TERPADU”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
§ Pembentukan Unit Teknis Pusat Data dan Informasi Karang Taruna
Provinsi Tasikmalaya;
§ Penyelenggaraan Sensus Karang Taruna tingkat Provinsi Tasikmalaya
untuk mendata: a). Keanggotaan Karang Taruna baik Anggota Pasif maupun Anggota
Aktif; b). Potensi dan Permasalahan Sosial; c). Potensi dan Permasalahan
Ekonomi.
§ Membuka hotline service untuk membangun komunikasi dan konsultasi
dengan Warga Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya terhadap
permasalahan-permasalahan Karang Taruna dan permasalahan sosial umumnya;
§ Pembentukan Unit Teknis Media dan Penerbitan Karang Taruna
Nasional.
PROGRAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TERPADU
Aplikasi dan rumusan program adalah:
Dengan Kegiatan Preventif (Pencegahan), dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PERAN AKTIF KARANG TARUNA DALAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan terdiri dari:
§ Penyelenggaraan kegiatan Budaya dan Kepariwisataaan;
§ Penyelenggaraan kegiatan Olahraga dan Kesenian;
§ Penyelenggaraan kegiatan pencegahan/kesiapsiagaan bencana
(mitigasi) diwilayah-wilayah rawan bencana alam dan bencana sosial.
PENUTUP
Kami menyadari bahwa walaupun Program Kerja Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya ini diusahakan semaksimal mungkin agar merupakan salah satu karya “terbaik” yang dipersembahkan bagi Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya, namun pasti ada celah-celah kelemahan sehingga perlu disempurnakan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran dari berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan Karang Taruna, demi penyempurnaan Program Kerja, dengan penuh kerinduan dan tangan terbuka akan kami terima. Mudah-mudahan Tuhan YME senantiasa memberikan rahmat, bimbingan, dan keridhaan-NYA atas setiap niat baik dan langkah kita semua, Amin. Dan semoga Karang Taruna Provinsi Tasikmalaya tetap jaya dengan panji-panjinya yang berkibar diseluruh Provinsi Tasikmalaya tercinta, maka terimalah salam kami:
ATAS NAMA KARANG TARUNA
DITETAPKAN DI:
PADA TANGGAL: 10 MEY 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Kesalahan adalah pengalaman hidup, belajarlah darinya. Jangan mencoba tuk menjadi sempurna. Cobalah belajar bijaksana bagi sesama"