I. PANDUAN PENILAIAN
A. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
1. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan (menganalisis dan menafsirkan) data tentang proses dan hasil belajar peserta didik, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam menentukan tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik,
2. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
3. Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
4. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran.
5. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
6. Penilaian hasil belajar peserta didik dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan melalui berbagai kegiatan ulangan dan ujian.
7. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
8. Penilaian selama proses pembelajaran berlangsung dilakukan secara periodik melalui: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas.
B. Prinsip, Teknik, Mekanisme dan Prosedur Penilaian
1. Penilaian hasil belajar didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Sahih, didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang akan diukur.
b. Obyektif, menggunakan prosedur dan kriteria penilaian yang jelas.
c. Adil, tidak dipengaruhi oleh kondisi atau alasan tertentu yang dapat merugikan peserta didik, misalnya: kondisi fisik, agama, suku, budaya, adat, status sosial atau gender.
d. Terpadu, tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
e. Terbuka, prosedur, kriteria dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dalam penilaian harus diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
f. Menyeluruh dan berkesinambungan, dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan belum, serta mengetahui kesulitan peserta didik.
g. Sistematis, terencana, bertahap dan mengikuti langkah-langkah baku.
h. Beracuan kriteria, menilai apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi/ranking seseorang terhadap kelompoknya).
i. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.
2. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa: tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik , seperti:
a. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja
b. Teknik observasi atau pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
c. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
3. Penilaian hasil belajar yang diselenggarakan melalui ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik dibawah koordinasi satuan pendidikan.
4. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidi.
Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk SATU NILAI pencapaian kompetensi mata pelajaran untuk masing-masing NILAI PENGETAHUAN dan NILAI PRAKTIK sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan, serta kualifikasi/predikat NILAI SIKAP, disertai dengan DESKRIPSI kemajuan belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik sebagai pencerminan kompetensi utuh.
Komponen | Aspek Penilaian Yang Dominan | Keterangan | ||
Penge tahuan | Prak tik | Sikap | ||
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (untuk agama lainnya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing) | ✓ | ✓ | Pendidikan Agama berfungsi untuk : pengembangan keimanan dan ketaqwaan, penanaman dan pengamalan nilai ajaran Islam, penyesuaian mental terhadap lingkungan, pencegahan dari hal-hal yang negatif. Ketiga aspek Pengetahuan, praktik, dan afektif/sikap, proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh: Aspek Pengetahuan, dominan pada pembelajaran Alqur’an, Aqidah, Syariah, Tarikh dan Muammalah, sholat, membaca al Qur’an/al Kitab, berkhotbah, dsb.nya Aspek Sikap, yang terkait dengan mata pelajaran dominan pada aspek penanaman nilai – nilai akhlak. | |
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganega- raan | ✓ | ✓ | Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara yg. Cerdas, terampil dan berkarakter setia kepada bangsa dan Negara yang mampu merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. Aspek yang dinilai lebih dominan pada: Aspek Pengetahuan mencakup: peningkatan pemahaman konsep dan fakta tentang hakikat berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Penggunaan berbagai metode seperti: kooperatif, penemuan, inkuiri, interaktif, eksploratif, berfikir kritis, dan pemecahan masalah, dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi / terpadu di dalam aspek pengetahuan. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: pembentukan karakter bangsa yang adaptif terhadap keberagaman, mampu berpikir kritis dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan, dan mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. | |
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia | ✓ | ✓ | ✓ | Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat untuk : berkomunikasi (mengakses/bertukar informasi), pemersatu bangsa, sarana pelestarian dan peningkatan budaya, sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan IPTEK. Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif. Aspek Pengetahuan, yang dinilai mencakup kemampuan: Menyimak, membaca, dan kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) serta apresiasi sastra. Penilaian seluruh kemampuan dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi. Aspek praktik dapat dinilai dari kemampuan berpidato, dan membuat karangan menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/ pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca, |
Mata Pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lain. | ✓ | ✓ | ✓ | Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lain, berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi dalam rangka mengakses dan bertukar informasi secara global, untuk membina hubungan interpersonal, dan meningkatkan wawasan tentang budaya bangsa asing (wawasan internasional). Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan, praktik dan afektif, yang proses penilaiannya berjangka panjang dan bertahap. Aspek Pengetahuan mencakup kemampuan : mendengarkan (listening), berbicara (speaking), membaca (reading), menulis (writing) dan Kebahasaan/linguistik serta sosiokultural. Penilaian seluruh kemampuan dimaksud dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terintegrasi. Aspek Praktik dapat dinilai dari kemampuan berbicara dan mengarang menggunakan tata bahasa dan kosa kata yang tepat. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/ pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa (Inggris dan bahasa Asing lain) yang baik dan benar, dan antusias dalam membaca, |
Mata Pelajaran Matematika | ✓ | ✓ | Matematika berfungsi untuk mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan, menggunakan rumus matematika untuk memecahkan masalah , dan mengkomunikasikan gagasan melalui grafik, peta, diagram atau secara lisan/kalimat. Aspek yang dominan meliputi aspek pengetahuan dan sikap/ afektif, sebagai contoh: Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman terhadap konsep, prosedur /proses menghitung, dan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Aspek Praktik pada mata pelajaran ini kurang dominan, karena hanya sebagian kecil saja KD yang dapat dinilai praktiknya seperti : menggambar/mengukur ruang/sudut. Penggunaan peralatan seperti : kalkulator, komputer, alat peraga atau media lain, hanya untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran, yang penilaiannya terintegrasi/terpadu dalam aspek pengetahuan. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran ini ,menitikberatkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis. | |
Mata Pelajaran Fisika, Kimia dan Biologi | ✓ | ✓ | ✓ | Fisika, Kimia, dan Biologi berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran terhadap keteraturan dan keindahan ciptaan Tuhan, meningkatkan pemahaman konsep dan prinsip-prinsip melalui sejumlah keterampilan proses dan sikap ilmiah. Keterampilan proses mencakup: pengamatan, pembuatan hipotesis, penggunaan alat dan bahan yang dilaksanakan melalui kegiatan praktik, sesuai dengan prosedur dan keselamatan kerja. Ketiga aspek (pengetahuan, praktik dan sikap/afektif) memiliki bobot penilaian yang proporsional. Proses penilaiannya dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu, sebagai contoh: Aspek Pengetahuan mencakup : pemahaman konsep yang berfungsi untuk menunjang pelaksanaan praktik. Aspek praktik mencakup keterampilan proses dan ketrampilan sains yang dilaksanakan melalui praktikum. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran, menitik beratkan pada sikap ilmiah yang mencakup: ketelitian, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah secara logis dan sistematis. |
Mata Pelajaran Sejarah, Geografi, Sosiologi & Antropologi | ✓ | ✓ | Mata pelajaran ini secara umum berfungsi untuk: menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang terjadinya perubahan dan perkembangan masyarakat dalam dimensi waktu (MP. Sejarah), menanamkan pengetahuan tentang pola keruangan dan proses alam yang terjadi pada bumi (MP. Geografi), meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dan mengungkapkan status dan peran peserta didik dalam kehidupan sosial dan budaya (MP. Sosiologi), dan meningkatkan penghargaan/ kebanggaan terhadap budaya terutama di bidang bahasa, seni dan kepercayaan di lingkungan masyarakat Indonesia (MP. Antropologi). Aspek penilaian yang dominan adalah aspek Pengetahuan dan Sikap/Afektif, sedangkan Aspek praktik sifatnya hanya menunjang dalam proses pembelajaran, sebagai contoh: Aspek Pengetahuan mencakup: pemahaman fakta, konsep, dan melakukan penelaahan / analisis secara rasional tentang berbagai hal yang terkait dengan bidang kajian masing-masing mata pelajaran. Penggunaan berbagai peralatan seperti alat peraga, atau kegiatan pembelajaran di luar kelas/sekolah (kunjungan), dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/terpadu di dalam aspek pengetahuan. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran mencakup: menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebersamaan /kekeluargaan, semangat perjuangan dan kompetisi, menghargai perbedaan, menghargai budaya dan karya artistik bangsa, menghargai kekayaan alam ciptaan Tuhan YME. | |
Mata Pelajaran Ekonomi | ✓ | ✓ | MP. Ekonomi berfungsi untuk meningkatkan pemahaman peserta didik tentang konsep, teori, kenyataan dan peristiwa ekonomi di lingkungan masyarakat, serta memiliki jiwa kewirausahaan. Bidang kajian Akuntansi dalam mata pelajaran Ekonomi berfungsi untuk: mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap rasional, teliti, jujur dan bertanggungjawab dalam pengadministrasian laporan keuangan. Aspek yang dominan pada mata pelajaran Ekonomi adalah aspek pengetahuan dan afektif. Sedangkan aspek praktik sifatnya hanya penunjang proses pembelajaran, sebagai contoh: Aspek Pengetahuan mencakup pemahaman konsep, teori, fakta/peristiwa/perilaku ekonomi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan pembukuan dalam bidang akuntansi merupakan aplikasi pengetahuan di bidang akuntansi (bukan praktik), yang penilaiannya terintegrasi/ terpadu dalam aspek pengetahun. Aspek Sikap yang terkait dengan mata pelajaran ini mencakup: kemampuan memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi, menanamkan sikap teliti, jujur dan memiliki jiwa kewirausahaan. | |
Mata Pelajaran Seni Budaya | ✓ | ✓ | Mata pelajaran Seni Budaya berfungsi untuk menumbuhkembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradab, hidup rukun dan mampu mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan dan mampu memamerkan karya seni. Aspek Pengetahuan pada mata pelajaran ini hanya berfungsi sebagai ranah pendukung dalam melaksanakan berbagai aktivitas seni, yang penilaiannya terintegrasi dan terpadu di dalam aspek praktik. Aspek praktik merupakan ranah yang dominan, karena pembelajaran Seni Budaya berupa aktivitas fisik dan cita rasa keindahan, yang tertuang dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi, berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran. Aspek Sikap yang dominan pada mata pelajaran seni budaya adalah pengembangan kepekaan rasa, toleransi, menghargai/ mengapreasi karya seni dan daya kreativitas. | |
Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | ✓ | ✓ | ✓ | Pendidikan Jasmani, olahraga dan kesehatan merupakan media untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik, pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai (sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat. Aspek Pengetahuan pada mata pelajaran ini mencakup pengetahuan mengenai kesehatan dan berbagai macam penyakit. Aspek praktik merupakan ranah yang sangat dominan, karena pembelajarannya lebih menekankan pada aktivitas motorik. Aspek Sikap yang dominan dalam mata pelajaran ini adalah pembentukan nilai dan pembiasaan pola hidup sehat. |
Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi | ✓ | ✓ | ✓ | Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan tentang sarana TIK, dan kemampuan menggunakan sarana TIK secara optimal. Aspek Pengetahuan, mencakup pengetahuan tentang sarana (hardware) dan program (software) yang diperlukan dalam penggunaan TIK pada kehidupan sehari-hari, dan kemampuan menggali dan mengelola informasi serta melakukan komunikasi. Aspek Praktik mencakup kemampuan menggunakan dan memelihara sarana TIK. Aspek Sikap yang terkait dalam mata pelajaran ini mencakup kemampuan belajar mandiri, memecahkan masalah, dan meningkatkan rasa percaya diri. |
Muatan Lokal | Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Aspek yang dinilai, disesuaikan dengan karakteristik jenis program muatan lokal yang dilaksanakan dan diikuti oleh peserta didik. |
5. Penilaian hasil belajar pada setiap kelompok mata pelajaran, sebagaimana diatur dalam PP 19/2005, Pasal 64, dilakukan melalui aspek :
6.
No | Kelompok Mata Pelajaran | Kognitif | Psikhomotor | Afeksi |
1 | Agama dan Akhlak Mulia | √ | - | √ |
2 | Pendidikan Kewarganegaraan | √ | - | √ |
3 | Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) | Disesuaikan dengan karakteristik materi yang dinilai | ||
4 | Estetika | - | √ | √ |
5 | Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | √ | √ | √ |
Mengacu pada prinsip penilaian tersebut di atas, berikut ini tabel dari tiap mata pelajaran dengan ketiga aspek pengetahuan, praktik, dan sikap (Afektif). Tanda blok (¾) pada Pengetahuan dan Praktik menunjukkan bahwa aspek tersebut sangat tipis (tidak dominan ) untuk dinilai secara mandiri.
C. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
D. Kenaikan Kelas
1.
E. Penjurusan
F. Pindah Sekolah
II. CARA PENGISIAN LAPORAN HASIL BELAJAR
A. Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik
B. Pengisian Format/Tabel Laporan Hasil Belajar
1. Identitas Peserta Didik
Cukup Jelas
2. Tabel Nilai Hasil Belajar
a. Kolom PENGETAHUAN diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD untuk aspek kompetensi pengetahuan peserta didik setiap mata pelajaran dan muatan lokal per semester.
Nilai pengetahuan mencakup aspek pengetahuan konsep sampai dengan aspek penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi, yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian berupa tes tertulis dan lisan (wawancara/presentasi dll), observasi atau pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Nilai pengetahuan harus sesuai tuntutan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Nilai Pengetahuan ditulis secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf, dengan menggunakan skala 0 - 100. Contoh: dalam angka : 75 dalam huruf Tujuh Lima.
b. Kolom PRAKTIK diisi dengan nilai kumulatif dari hasil pencapaian SK dan KD yang penilaian hasil belajarnya dilakukan melalui tes praktik atau tes kinerja. Nilai praktik hanya diberlakukan untuk mata pelajaran tertentu yang SK dan KD nya menuntut peserta didik untuk mampu mempraktikkan atau melaksanakan tugas dengan cara yang benar dan hasil yang baik, seperti mata pelajaran: Fisika, Kimia, Biologi, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Bahasa, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Nilai praktik mencakup ranah/aspek penilaiaan yaitu: KOGNITIF (penguasaan pengetahuan, penerapan), PSIKHOMOTOR (keterampilan dan teknik dalam melakukan tugas serta kesesuaian dengan standar operasional prosedur), yang seluruh hasil penilaiannya terintegrasi dalam satu nilai yang dituliskan dalam kolom praktik.
Pencantuman nilai praktik secara mandiri dalam laporan hasil belajar, dimaksudkan agar kegiatan pembelajaran di sekolah benar-benar dilaksanakan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap SK dan KD per mata pelajaran atau muatan lokal.
Nilai praktik dicantumkan secara kuantitatif dalam bentuk bilangan bulat dan huruf (seperti contoh pada butir 1).
c. Kolom SIKAP diisi dengan hasil penilaian sikap pada setiap mata pelajaran dan muatan lokal, yang diperoleh melalui observasi atau pengamatan guru terhadap peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Kriteria penilaian sikap peserta didik ditunjukkan dalam bentuk antara lain:
motivasi dan minat belajar, kerjasama, disiplin, ketekunan, ulet (tidak mudah menyerah), sportif, percaya diri (kemandirian), ketelitian, kemampuan memecahkan masalah, kritis, berfikir logis dan ilmiah, kreatifitas, santun dalam berkomunikasi, responsif dalam mendengarkan dan mampu menyampaikan pendapat/pertanyaan sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar (dalam B. Indonesia dan B. Asing), antusias dalam membaca, memiliki kepedulian dengan lingkungan (sosial, budaya, ekonomi dan politik), suka menolong, suka beramal, menghargai dan menghormati orang lain, santun dalam bersikap, berlaku jujur, memiliki jiwa kewirausahaan, atau bentuk lainnya sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
Pencantuman Nilai sikap secara mandiri dalam LHB, dimaksudkan agar setiap pendidik memiliki data tentang sikap peserta didik pada saat mengikuti pembelajaran. Selanjutnya data dimaksud, selain dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki cara belajar peserta didik dan cara mengajar guru, juga dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama dalam membuat penilaian akhlak mulia dan kepada guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membuat penilaian kepribadian peserta didik, sebagaimana ditetapkan dalam standar penilaian pendidikan.
Nilai Sikap dicantumkan dalam bentuk Predikat, dengan klasifikasi Tinggi, Sedang, dan Rendah, atau Amat Baik, Baik, Cukup, Kurang. Penetapan kriteria dan skor penilaian untuk setiap klasifikasi dimaksud, diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Contoh: Cara Pengisian Laporan Hasil Belajar (LHB) Peserta Didik:
No | Komponen | Nilai Hasil Belajar | |||||
Kriteria Ketuntasan Minimal | Pengetahuan | Praktik | Sikap | ||||
(KKM) | Angka | Huruf | Angka | Huruf | Predikat | ||
A | Mata Pelajaran | ||||||
1 | Pendidikan Agama | 70 | 89 | Delapan sembilan | - | - | B |
2 | Pendidikan Kewarganegaraan | 65 | 68 | Enam delapan | - | - | B |
3 | Bahasa Indonesia | 65 | 74 | Tujuh empat | 70 | Tujuh nol | B |
4 | Bahasa Inggris | 60 | 59 | Lima sembilan | 70 | Tujuh nol | B |
5 | Matematika | 60 | 60 | Enam nol | - | - | B |
6 | Fisika | 60 | 60 | Enam nol | 70 | Tujuh nol | B |
7 | Biologi | 65 | 60 | Enam nol | 70 | Tujuh nol | B |
8 | Kimia | 65 | 65 | Enam lima | 65 | Enam lima | B |
9 | Sejarah | 65 | 69 | Enam sembilan | - | - | B |
10 | Geografi | 65 | 65 | Enam lima | - | - | B |
11 | Ekonomi | 65 | 65 | Enam lima | - | - | B |
12 | Sosiologi | 60 | 77 | Tujuh tujuh | - | - | B |
13 | Seni Budaya | 65 | - | 65 | Enam lima | C | |
14 | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 65 | 72 | Tujuh dua | 80 | Delapan nol | B |
15 | Teknologi Informasi dan Komunikasi | 65 | 65 | Enam lima | 66 | Enam enam | B |
16 | Keterampilan/ Bahasa Asing **) Bhs. Jepang | 65 | 65 | Enam lima | 70 | Tujuh nol | B |
B | Muatan Lokal 1. Web desain | 65 | 65 | Enam lima | 74 | Tujuh empat | B |
3. Tabel Ketercapaian Kompetensi Peserta Didik
Kolom ketercapaian Kompetensi diisi dengan uraian singkat/deskripsi yang menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi utuh peserta didik untuk setiap mata pelajaran.
Deskripsi pencapaian kompetensi mencakup seluruh SK/KD yang telah mencapai ketuntasan belajar atau SK/KD yang belum mencapai ketuntasan belajar. Apabila pada salah satu semester terdapat SK/KD mata pelajaran tertentu yang belum mencapai ketuntasan belajar dalam semester yang bersangkutan, maka laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik setelah dilakukan program remidi, dicantumkan pada semerter berikutnya.
Contoh : Pengisian Kolom Ketercapaian Kompetensi
No | Komponen | Ketercapaian Kompetensi |
A | Mata Pelajaran | |
1 | Pendidikan Agama | Demokrasi dan sifat-sifat tercela, Zakat dan Haji beserta hikmahnya, wakaf dan Islam pada masa Bani Abbasyiah semua sudah mencapai KKM |
2 | Pendidikan Kewarganegaraan | Dasar Negara dan konstitusi sudah mencapai KKM tetapi prinsip demokrasi, hubungan Internasional belum mencapai KKM |
3 | Bahasa Indonesia | Informasi bacaan, sastra melayu klasik, rangkuman pendapat, artikel, indeks, tabel, grafik, formulir, cerpen sudah mencapai KKM, tetapi resensi, cerita rakyat, cerita lucu dan pidato belum mencapai KKM |
4 | Bahasa Inggris | Keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara sudah mencapai KKM tetapi penguasaan vocabulary perlu ditingkatkan. |
5 | Matematika | Kompetensi tentang mendefinisikan rumus dan penguasaan tentang materi yang berhubungan dengan ruang/dimensi tiga sudah mencapai KKM tetapi masih perlu ditingkatkan/latihan. |
6 | Fisika | Listrik dinamis, suhu dan kalor sudah mencapai KKM sedangkan gelombang dan Optik belum mencapai KKM |
7 | Biologi | Eko sistem sudah mencapai KKM tetapi kingdom Plantea serta invertebrata belum mencapai KKM |
8 | Kimia | Persamaan reaksi, hukum dasar kimia, konsep mol, stoiklometri dan reaksi redoks sudah mencapai KKM sedangkan hidrokarbon dan minyak bumi belum mencapai KKM. |
9 | Sejarah | Kehidupan awal masyarakat di kepulauan Indonesia, perkem-bangan manusia purba di Indonesia sudah mencapai KKM, tetapi perkem-bangan sosial, ekonomi dan budaya manusia purba di Indonesia belum mencapai KKM |
10 | Geografi | Litosfir sudah mencapai KKM tetap klimatologis dan hidrosfir belum mencapai KKM. |
11 | Ekonomi | Bentuk-bentuk pasar, pasar uang, pasar modal, P.Berjangka sudah mencapai KKM tetapi P.T.Kerja, biaya, penerimaan, rugi/ laba, koperasi sekolah belum mencapai KKM. |
12 | Sosiologi | Sosialisasi, pembentukan kepribadian, penyimpangan dan pengendalian sosial semua sudah mencapai KKM. |
13 | Seni budaya | Menggambar dasar-dasar teknik, dasar-dasar prespektif dan proyeksi serta mengambar benda alam semuanya sudah mencapai KKM |
14 | Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | Pada permainan bola basket untuk kompetensi melempar, menang-kap,mendribel bola, sudah mencapai KKM, tetapi dalam hal teknik memasukkan bola ke dalam jaring masih perlu latihan intensif. |
15 | Teknologi Informasi dan Komunikasi | Fungsi menu icon, pengelolaan tabel, fungsi HLOOKUP&VLOOKUP sudah mencapai KKM tetapi fungsi IF, MID, LEFT, RIGHT&OR belum mencapai KKM. |
16 | Keterampilan/Bahasa Asing | Memperkenalkan diri sendiri, memperkenalkan orang lain, menyapa, memberi dan menjawab salam sudah mencapai KKM, pelafalan perlu latihan lebih intensif. |
B | Muatan Lokal | |
1. Web Desain | Mampu membuat sites dg template dan melalukan editing template site dengan baik. |
4. Tabel Pengembangan Diri
Kegiatan Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi (dibimbing dan dinilai) oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang diberi tugas.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan pengembangan kreativitas peserta didik baik melalui kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk aktivitas seperti: Kepramukaan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Keolahragaan, Kesehatan dll, maupun melalui organisasi/kegiatan sekolah seperti: OSIS atau kegiatan lainnya yang diselenggarakan sekolah (pentas seni, perayaan 17 Agustus, pesantren kilat, kegiatan pemberantasan narkoba dll).
No | Jenis Kegiatan | Keterangan | |
A | Kegiatan Ekstrakurikuler | ||
1 | Olahraga Karate | Baik: telah lulus ban kuning. Sikap kompetitif, sportifitas, kedisiplinan dan percaya diri baik | |
2 | Kepramukaan | Cukup: dalam baris berbaris dan mengibarkan bendera masih perlu latihan kekompakan, sikap kerjasama perlu ditingkatkan, kedisiplinan baik. | |
3 | Palang Merah Remaja (PMR) | Baik: terampil melakukan pernapasan buatan, kedisiplinan dan kerjasama baik. | |
4 | Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) | Cukup: Penguasaan materi baik, sikap percaya diri dan kemampuan berargumentasi kurang, kerjasma dan kedisiplinan cukup. | |
B | Keikutsertaan dalam Organisasi/Kegiatan di Sekolah | ||
1 | Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) | a. Sekretaris Osis Th. 2006/2007 | |
b. Ketua Osis periode th. 2007/2008 | |||
2 | Kepengurusan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) | a. Sekretaris MPK Th. 2007/2008 | |
b. dll | |||
3 | Kegiatan Khusus | a.Ketua Panitia Perayaan 17 Agustus Th. 2007 | |
b.PJP Bidang Dakwah pd Pesantren Kilat th. 2007 | |||
c.Juara Olimpiade Matematika Internasional Th. 2007 |
Aspek yang dinilai dalam kegiatan pengembangan diri lebih dominan pada aspek Sikap/Afektif peserta didik, yang difokuskan pada: pencapaian prestasi dan “perubahan sikap/perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh sekolah”.
Hasil penilaian yang dicantumkan dalam tabel Pengembangan Diri, berupa deskripsi tentang pencapaian prestasi peserta didik baik dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan/organisasi sekolah. Kriteria penilaian Pengembangan Diri disesuaikan dengan karakteristik program/kegiatan yang diikuti. Sedangkan penilaian untuk kegiatan pelayanan konseling terintegrasi di dalam nilai kepribadian dan akhlak.
Contoh: Pengisian Tabel Pengembangan Diri
5. Tabel Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
CONTOH ASPEK DAN INDIKATOR AKHLAK MULIA DAN KEPRIBADIAN
No | Aspek | Indikator |
1 | Kedisiplinan | Datang tepat waktu Mematuhi tata tertib Mengikuti kegiatan sesuai jadwal |
2 | Kebersihan | 2.1 Menjaga kebersihan dan kerapihan pribadi (rambut, kuku, gigi, badan, pakaian) 2.2 Menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan (ruang belajar dan halaman a.l. membersihkan dan merapikan ruang belajar, membuang sampah pada tempatya,) |
3 | Kesehatan | 3.1 Tidak merokok dan minum minuman keras 3.2 Tidak menggunakan Narkoba 3.3 Membiasakan hidup sehat melalui aktivitas jasmani 3.4 Merawat kesehatan diri. |
4 | Tanggungjawab | 4.1 Tidak menghindari kewajiban 4.2 Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan |
5 | Sopan santun | 5.1 Bersikap hormat kepada warga sekolah 5.2 Bertindak sopan dalam perkataan, perbuatan, dan cara berpakaian 5.3 Menerima nasehat guru 5.4 Menghindari permusuhan dengan teman |
6 | Percaya diri | 6.1 Tidak mudah menyerah 6.2 Berani menyatakan pendapat 6.3 Berani bertanya 6.4 Mengutamakan usaha sendiri dari pada bantuan |
7 | Kompetitif | 7.1 Berani bersaing 7.2 Menunjukkan semangat berprestasi 7.3 Berusaha ingin maju 7.4 Memiliki keinginan untuk tahu |
8 | Hubungan sosial | 8.1 Menjalin hubungan baik dengan warga sekolah 8.2 Menolong teman yang mengalami kesusahan 8.3 Bekerjasama dalam kegiatan yang positif 8.4 Mendiskusikan materi pelajaran dengan guru dan peserta didik lain 8.5 Memiliki toleransi dan empati terhadap prang lain 8.6 Menghargai pendapat orang lain |
9 | Kejujuran | 9.1 Tidak berkata bohong 9.2 Tidak menyontek dalam ulangan/ujian 9.3 Melakukan penilaian diri/antar teman secara objektif/apa adanya 9.4 Tidak berbuat curang dalam permainan 9.5 Sprotif (mengakui keberhasilan orang lain dan bisa menerima kekalahan dengan lapang dada) |
10 | Pelaksanaan ibadah ritual | 10.1 Melaksanakan sholat/ibadah sesuai agama yang dianut 10.2 Melakukan puasa (bagi yang beragama Islam) pada bulan Ramadhan 10.3 Memimpin doa. |
CATATAN:
Sekolah/Guru (mapel dan BK) dapat mengembangkan Indikator pada setiap aspek sesuai dengan kebutuhan sekolah.
c. Cara Pengisian Tabel Akhlak Mulia dan Kepribadian
Kolom Keterangan, diisi dengan kategori penilaian Sangat Baik, Baik, atau Kurang Baik dan deskripsi tentang sikap/kebiasaan peserta didik yang paling dominan (baik positif maupun negatif), dalam kehidupan sehari-hari di sekolah untuk setiap aspek yang dinilai.
Contoh: Pengisian Tabel Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian
No | Aspek Yang Dinilai | Keterangan |
1. | Kedisiplinan | Sangat Baik, tidak pernah terlambat masuk kelas, selalu tepat waktu sesuai jadwal, tidak melanggar peraturan dll. |
2. | Kebersihan | Baik, penampilan sehari-hari rapi dan bersih, selalu menjaga kebersihan dan keindahan kelas. |
3. | Kerjasama | Baik, aktif dalam kegiatan diskusi di dalam/luar kelas, mampu menerima pendpat orang lain, berpartisipasi aktif dalam tugas kelompok. |
4. | Tanggungjawab | Baik, selalu mengerjakan tugas dan menyerahkannya tepat waktu. |
5. | Kesehatan | Sangat baik, tidak merokok/minum minuman keras, tidak menggunakan narkoba, selalu tampil bugar, tidak pernah tidak masuk karena sakit. |
6. | Sopan santun | Baik, menghargai teman sebaya dan orang lain, menghormati dan santun kepada guru, santun dalam berkomunikasi. |
7. | Percaya diri | Baik, mampu belajar mandiri secara efektif, mampu memecahkan masalah pribadi, tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif, dan mampu merencanakan karier. |
8. | Hubungan sosial | Baik, suka menolong teman, sering mendiskusikan materi pelajaran dengan guru. |
9. | Kejujuran | Sangat Baik, berlisan apa adanya, sportivitas tinggi, selalu menepati janji dan dapat dipercaya, mampu menilai sesuatu secara objektif. |
10. | Pelaksanaan ibadah ritual | Sangat Baik, menjalankan perintah agama dengan tertib, sholat dhuha di musolla sekolah pada waktu istirahat, sering memimpin doa pada acara peringatan hari besar Islam di sekolah. |
6. Tabel Ketidakhadiran
Kolom keterangan pada tabel ketidakhadiran peserta didik diisi dengan lama waktu (hari, jam atau satuan waktu lainnya).
Contoh: Pengisian Tabel Ketidakhadiran
Alasan Ketidakhadiran | Keterangan |
Sakit | 5 hari |
Izin | 3 hari |
Tanpa Keterangan | 7 hari |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Kesalahan adalah pengalaman hidup, belajarlah darinya. Jangan mencoba tuk menjadi sempurna. Cobalah belajar bijaksana bagi sesama"